Suara.com - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkap teknologi baru ETLE Face Recognition atau pengenal wajah untuk menjerat para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
“Terkait dengan ETLE Face Recognition, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari Korlantas Polri, Jumat (14/6/2024).
Pencatatan sikap lalu lintas hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi disimpan sebagai bagian dari Traffic Attitude Record (TAR) dengan memberikan catatan yang komprehensif terkait perilaku berlalu lintas.
Traffic Attitude Record (TAR) adalah sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kualifikasi, kompetensi pengemudi, khususnya pada SIM yang terlibat sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tujuan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
“TAR mencatat, mendata, dan memberi tanda dengan pemberian poin, di mana pelanggaran ringan diberikan poin 1, sedang 3, dan berat 5. Begitu juga pelaku kecelakaan ringan diberikan poin 5, sedang 10, dan berat 12,” tegas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
“Poin-poin tadi diakumulasikan menjadi penalti 1 apabila sudah mencapai poin 12 dengan sanksi wajib mengikuti diklat pengemudi dan ujian ulang permohonan SIM. Penalti 2 apabila sudah mencapai poin 18 dengan sanksi penyidik lalu lintas mengajukan ke pengadilan untuk dicabut kepemilikan SIM-nya seumur hidup atau dicabut dengan rentang waktu tertentu, sesuai amar putusan pengadilan,” tambahnya.
Teknologi-teknologi yang terus dikembangkan dan diperbarui untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan yang sifatnya preemtif, preventif, dan penegakan hukum dilaksanakan harus simultan, betul-betul memanfaatkan bonus demografi dengan baik sehingga Indonesia dapat mencapai 2045 menjadi Indonesia emas,” tutup Dirgakkum.
Baca Juga: Gunakan ETLE Drone, Polisi Temukan 12 Pelanggar Dalam 15 Menit
Berita Terkait
-
Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian
-
Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024
-
Langgar Gage Saat Mudik Lebaran 2024, Ribuan Kendaraan Kena Tilang e-TLE
-
Tahun Ini Petugas Tilang Elektronik Dapat Tunjangan Insentif
-
Pahami Cara Cek Tilang Elektronik, Cukup Simpel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun
-
9 Tol Baru Tarif Rp0 Selama Libur Nataru 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
5 Motor Bekas di Bawah Rp10 Juta yang Siap Gas untuk Harian
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu