Ilustrasi sepeda motor di Tanah Air (Shutterstock).
- Pajak tahunan menurut jenis dan merek kendaraan: menyesuaikan
- Biaya penerbitan/PNBP BPKB motor: Rp225.000
- Biaya penerbitan/PNBP BPKB motor: Rp100.000
- Biaya penerbitan/PNBP TNKB (plat nomor) motor: Rp60.000.
- Biaya sumbangan wajib Jasa Raharja untuk motor di bawah 250cc: Rp80.000
Cara Mutasi Motor
1. Mutasi Keluar
- Datang ke Samsat wilayah asal untuk cek fisik.
- Mengambil berkas Arsip Kendaraan Bermotor (diambil di Gudang Arsip POLRI yang ada di SAMSAT dimana kendaraan terdaftar).
- Mengambil Formulir Pendaftaran di Loket Formulir dan mengisi data sesuai berkas.
- Menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
- Menuju Loket Pendaftaran Mutasi Keluar untuk pendaftaran dan pendataan.
- Menunggu proses pengambilan berkas, pengecekan berkas dan Rekomendasi Mutasi dari POLDA setempat (sesuai waktu yang telah ditentukan petugas berwenang).
- Kembali ke Loket Pendaftaran Mutasi Keluar untuk konfirmasi dan mendaftar proses Mutasi Keluar.
- Melakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran apabila terdapat tunggakan sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.
- Menunggu panggilan untuk pengambilan seluruh berkas dan Fiskal Antar Daerah di Loket Mutasi Keluar.
- Menuju SAMSAT tujuan untuk selanjutnya melakukan Proses Pendaftaran Mutasi Masuk.
2. Mutasi Masuk
- Menuju tempat Cek Fisik lalu bawa hasil Cek Fisik tersebut (kendaraan wajib dibawa untuk proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang).
- Menuju Loket Mutasi untuk mendapatkan Rekomendasi dari POLDA setempat dan membayar PNBP (biaya BPKB, STNK & Plat Nomor).
- Mengambil Formulir Pendaftaran di Loket Formulir dan mengisi data sesuai berkas.
- Menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
- Menuju Loket BPKB untuk melakukan pembayaran PNBP penggantian BPKB baru di Loket Bank dan menyerahkan BPKB asli dan fotocopy berkas untuk selanjutnya diproses penggantian BPKB baru atas nama pemilik baru (BPKB dapat diambil sesuai waktu yang telah ditentukan petugas berwenang).
- Apabila Mutasi Masuk Atas Nama Tetap hanya akan dilakukan pencatatan dan registrasi pada BPKB tanpa ada penggantian BPKB baru.
- Menuju Loket Pendaftaran Mutasi Masuk untuk pendaftaran dan pendataan.
- Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.
- Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKPD dan TNKB (Plat Nomor) di Loket Penyerahan.
- Kembali ke Loket BPKB untuk pengambilan BPKB baru sesuai tanggal pengambilan BPKB.
Itulah cara dan biaya mutasi motor terbaru Juli 2024 yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Automechanika Jakarta 2026 Siap Digelar, Indonesia Jadi Pusat Perhatian Industri Otomotif Global
-
Mengintip Isi Garasi Rohmat Marzuki, Wamenhut Baru Punya Mobil Mewah Cuma Rp80 Juta
-
Coba 3 Prompt Gemini AI Mobil Ini, Hasilnya Bikin Pangling
-
Pencinta Moge, Intip Koleksi Kendaraan Menko Polkam Baru Djamari Chaniago
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Harga Mobil Wuling Terbaru September 2025: Mulai Rp150 Jutaan, Lengkap Semua Tipe
-
Rack Steer Avanza Bermasalah? Kenali Gejalanya dan Cek Harga Originalnya
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
6 SUV Bekas di Bawah Rp100 Juta: Mana yang Paling Worth It Dibeli?