Dalam kode 215/17/R20 63S, P185/70/ R14 88S, 205/50/R16 91V, dan P225/50/R17 98H, kita bisa menyaksikan kombinasi seperti '63S', '88S' hingga '98H'.
Indeks beban dan peringkat kecepatan, atau deskripsi layanan, adalah angka yang mengikuti ukuran ban. Indeks beban memberi tahu Anda berapa banyak beban yang dapat ditopang ban saat dipompa dengan benar. Indeks beban berkisar antara 75 - 105 untuk ban penumpang.
Peringkat kecepatan H diwakili oleh huruf mulai dari A hingga Z. Setiap huruf menunjukkan kecepatan maksimum yang dapat dipertahankan ban berdasarkan kapasitas beban yang direkomendasikan. Mengutip laman Daihatsu, terdapat 10 indeks berat beban yang diterapkan pada ban mobil yaitu angka 62 hingga 100.
- Angka 62: Pada ban dengan indeks berat beban 62, menunjukkan bahwa beban maksimal yang dapat ditumpu oleh ban tersebut sebesar 265 kg.
- Angka 63: Beban maksimal 272 kg.
- Angka 64: Beban maksimal 285 kg.
- Angka 66: Beban maksimal 300 kg
- Angka 68: Beban maksimal 315 kg
- Angka 70: Beban maksimal 335 kg
- Angka 73: Beban maksimal 365 kg
- Angka 75: Beban maksimal 387 kg
- Angka 80-89: Beban maksimal 450-580 kg.
- Angka 90-100: Beban maksimal 600-800 kg.
Deskripsi '98H' menunjukkan bahwa beban maksimal yang dapat ditumpu oleh ban tersebut sebesar 600 hingga 800 kg.
Huruf terakhir merupakan kode batas kecepatan maksimal yang diterapkan pada ban mobil. 'H' berarti kecepatan maksimum pada 210 km/jam sementara 'S' berarti kecepatan maksimun ban mobil 180 km/jam. Berikut sembilan kode batas maksimal yang tertera berdasarkan huruf:
- Huruf Q: maksimal 160 km/jam
- Huruf S: maksimal 180 km/jam
- Huruf T: maksimal 190 km/jam
- Huruf U: maksimal 200 km/jam
- Huruf H: maksimal 210 km/jam
- Huruf V: maksimal 240 km/jam
- Huruf W: maksimal 270 km/jam
- Huruf Y: maksimal 300 km/jam
- Huruf Z: menunjukkan kecepatan ban mobil di atas 240 km/jam
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya
-
Honda Brio Vs Toyota Raize Bekas Mending Mana? Intip Spesifikasi, Harga dan Pajaknya
-
Reinkarnasi Honda MegaPro Resmi Rilis, Bawa Fitur Layar TFT Mewah Torsi Melimpah
-
5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!
-
99 Juta Saja! Mobil Eropa Baru Ini Lebih Murah dari Kawasaki ZX-25R, Torsinya Tembus 205 Nm
-
5 Mobil Suzuki Kecil Paling Bandel: Solusi Gang Sempit Mulai 50 Jutaan Pas Buat Pemula
-
5 Perbandingan Avanza vs Veloz: Cek Bedanya Sebelum Beli, Mana Lebih Irit Biaya Perawatan?
-
7 Mobil SUV 7 Seater Premium Pesaing Mitsubishi Destinator, Suspensi Empuk Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi Motor Trail Mini Harga Rp1 Jutaan, Murah Meriah Buat Anak
-
5 Mobil Listrik Compact Terlaris 2025: Geely dan Wuling Bersaing Ketat, BYD Nomor 3