Suara.com - Belakangan ini, pemberitaan mengenai opsen pajak kendaraan bermotor menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat. Publik Jakarta setidaknya bisa tetap tenang, sebab tarif tersebut tak akan berlaku di Provinsi DKI Jakarta
Ini terjadi karena biaya opsen berlaku di provinsi yang masih ada kabupatennya. Dengan kata lain, opsen adalah pembagian untuk kabupaten yang berada di bawah provinsi.
Namun uniknya, ada daerah lain yang juga patut bernafas lega. Meski juga kena opsen pajak kendaraan, namun regulasi daerah membuat pengendara di daerah ini kena tagihan seperti yang sebelumnya. Provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang telah dirangkum Suara.com melalui situs resmi Samsat Sleman, mari kita kupas tuntas tentang opsen pajak kendaraan bermotor yang akan mulai dikenakan pada awal tahun 2025.
1. Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?
Berdasarkan pasal 1 ayat 61 dan 62 UU Nomor 1 Tahun 2022, opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Opsen PKB dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Pemberlakuan Opsen dalam UU Nomor 1 Tahun 2022
Undang-undang ini menggantikan UU 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor dipungut oleh pemerintah provinsi dan hasilnya diserahkan kepada kabupaten/kota sebesar 30 persen.
3. Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di DIY sebelum Ada Opsen
Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Ini Gambaran Hitungan PKB di Jawa Timur
Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 di DIY menetapkan tarif pajak sebesar 1,5 persen dari dasar pengenaan pajak untuk kendaraan bermotor pribadi. Tarif ini berlaku hingga 4 Januari 2025.
4. Opsen Pajak di DIY
Pemungutan pajak di DIY diatur dalam Peraturan Daerah No 11 tahun 2023. Pemda DIY menetapkan tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 0,9 persen dan opsen sebesar 66 persen atau 0,6 persen dari dasar pengenaan pajak. Sehingga, total pajak tetap 1,5 persen.
5. Opsen Tidak Menaikkan Pajak Tahunan
Meskipun ada tambahan opsen, total pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan di DIY tetap sama, yaitu 1,5 persen dari dasar pengenaan pajak. Jadi, opsen tidak menyebabkan kenaikan pajak tahunan.
Perlu di ketahui bahwa setiap daerah punya regulasi tersendiri terkait pajak tahunan kendaraan, jadi pastikan Anda mencari informasi dari sumber yang tepat.
Berita Terkait
-
Mengenal Satuan Tenaga Kendaraan: Dari HP Hingga KW, Mana yang Terkuat?
-
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Ini Gambaran Hitungan PKB di Jawa Timur
-
Bensin Bisa Basi? Ini Fakta Mencengangkan yang Wajib Diketahui
-
Opsen Pajak Dinilai Berdampak Berat Terhadap Industri Otomotif, Tak Ada Lagi Mobil Murah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga
-
Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya