Suara.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 akan berlangsung selama satu tahun.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan setelah berlaku setahun, insentif mobil hybrid tersebut akan dikaji kembali.
"Satu tahun dulu nanti akan dikaji lagi," kata Faisol di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya pada Senin pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025.
“Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan, mulai 1 Januari, sudah bisa menikmati insentif,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita .
Untuk pemberian insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor bermesin hybrid, estimasi anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah sebesar Rp840 miliar.
Agus menyampaikan bahwa dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, pemerintah sudah mengatur terkait nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat bagi para produsen mobil hybrid untuk menjadi peserta dalam program tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU.
Berita Terkait
-
Produsen Mobil Hybrid Diminta Segera Mendaftar, Dapat Insentif PPnBM 3 Persen
-
PPN Resmi Naik, Pemerintah Kasih 'Gula-gula' Insentif 3 Persen Mobil Hybrid
-
Mesin Hybrid Toyota Malah Lebih Boros Bensin Dibanding Pembakaran Internal? Ternyata Ini Sebabnya
-
Kemenperin: Kebijakan Soal Rokok Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi
-
Inspirasi Modifikasi Ala Anime, Pilih Honda BeAT One Piece atau Fazzio Hybrid Dragon Ball ?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Mitsubishi Motors Perkuat Jaringan di Sulawesi Melalui Diler dan Fasilitas Bodi Cat Baru
-
Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya
-
1 Unit Motor Ini Setara Harga Innova Zenix V, Inikah Skutik Termewah dari Yamaha?
-
5 Motor Trail Murah untuk Hobi Off-Road Maupun Tunggangan Harian di Pegunungan
-
5 Mobil Bekas Toyota yang Pajaknya Murah, Mulai Rp 1 Jutaan
-
Daftar Harga Mobil Brio Bekas Semua Tahun, Mulai Rp40 Jutaan
-
Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!
-
74 Miliar Total Hartanya, Ini 3 Kendaraan Deputi BI Baru Thomas Djiwandono, Harga Mulai Rp800 Juta
-
Toyota Siap Perkenalkan Tiga Model Elektrifikasi Pekan Depan
-
4 Varian Toyota Alphard 2011 yang Kini Seharga Avanza, Mewah dan Lega Mulai Rp145 Juta