Suara.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 akan berlangsung selama satu tahun.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan setelah berlaku setahun, insentif mobil hybrid tersebut akan dikaji kembali.
"Satu tahun dulu nanti akan dikaji lagi," kata Faisol di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya pada Senin pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025.
“Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan, mulai 1 Januari, sudah bisa menikmati insentif,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita .
Untuk pemberian insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor bermesin hybrid, estimasi anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah sebesar Rp840 miliar.
Agus menyampaikan bahwa dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, pemerintah sudah mengatur terkait nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat bagi para produsen mobil hybrid untuk menjadi peserta dalam program tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU.
Berita Terkait
-
Produsen Mobil Hybrid Diminta Segera Mendaftar, Dapat Insentif PPnBM 3 Persen
-
PPN Resmi Naik, Pemerintah Kasih 'Gula-gula' Insentif 3 Persen Mobil Hybrid
-
Mesin Hybrid Toyota Malah Lebih Boros Bensin Dibanding Pembakaran Internal? Ternyata Ini Sebabnya
-
Kemenperin: Kebijakan Soal Rokok Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi
-
Inspirasi Modifikasi Ala Anime, Pilih Honda BeAT One Piece atau Fazzio Hybrid Dragon Ball ?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula