Suara.com - Industri otomotif Indonesia pada 2025 akan menghadapi tantangan luar biasa besar dengan adanya regulasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan Pajak Opsen.
Hal ini dikeluhkan oleh CEO PT Indomobil National Distributor Tan Kim Piauw dalam pertemuan dengan media, Rabu (18/12/2024) di Jakarta.
“Tahun 2025, memang tantangannya tidak mudah juga dengan faktor-faktor tadi. Dan bagusnya ini bukan dialami oleh kita sendiri, tapi semua pemain otomotif yang ada di Indonesia,” kata Tan Kim Piauw.
Tidak hanya PPN 12 persen yang menjadi isu nasional dan dianggapnya dapat mengganggu industri otomotif Tanah Air, penambahan pajak Opsen juga secara tidak langsung dapat menumpulkan daya beli konsumen tahun depan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya akan terus menjalankan program yang mengedepankan untuk memberikan pengalaman berkendara bagi para pelanggannya di Indonesia melalui Comfort Experience Challenge Drive.
Program tersebut dikatakan sangat berhasil untuk memberikan pengelaman berkendara kepada konsumen yang belum mengetahui secara detil keunggulan dari kendaraan-kendaraan yang dipasarkan Citroen di Indonesia.
“Pertama, kita seperti yang tadi saya ceritakan, kita masih sama akan menjalankan Citroen customer experience. Jadi semakin banyak orang mengenal produk Citroen,” ujar dia.
Sementara itu, Citroen Indonesia memiliki capaian yang cukup gemilang di tahun 2024. Sepanjang tahun ini, pabrikan otomotif asal Prancis ini telah sukses menghadirkan 22 diler resmi dan 13 Citroen Experience Center.
Sebelumnya diwartakan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Desember 2024 menegaskan, sesuai undang-undang, PPN 12 persen akan diterapkan mulai awal tahun 2025. Namun penerapan kebijakan perpajakan tersebut akan dilakukan secara selektif.
Baca Juga: Citroen C3 MT 2025: Lawan Agya-Brio, Harga Rp189 Jutaan!
Menurut Presiden, kenaikan PPN hanya akan diterapkan pada barang mewah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rincian barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Berita Terkait
-
Indomobil Mulai Produksi Lokal Maxus Mifa 9
-
GAC Aion Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia di Bawah Indomobil
-
Indomobil Yadea Berikan Potongan Harga Khusus Setiap Pembelian Motor Listrik Selama Ramadhan
-
Indomobil Yadea Berikan Garansi Komponen untuk Setiap Pembelian Motor Listrik
-
Indomobil dan Foton Motor Sepakati Kerjasama Kembangkan Kendaraan Niaga Listrik di Indonesia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Siap Obrak-abrik Pasar, Triumph Mau Racik Motor Murah Under 350cc
-
Daihatsu Stabil di Urutan 2 Pasar Mobil Indonesia, Dominan di Pasar Commercial Low dan LCGC
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
-
Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Begini Perbandingannya dengan Kompetitor
-
5 Motor Listrik yang Bisa Bawa Galon, Rangka Kuat dan Torsi Tinggi