Suara.com - Industri otomotif Indonesia pada 2025 akan menghadapi tantangan luar biasa besar dengan adanya regulasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan Pajak Opsen.
Hal ini dikeluhkan oleh CEO PT Indomobil National Distributor Tan Kim Piauw dalam pertemuan dengan media, Rabu (18/12/2024) di Jakarta.
“Tahun 2025, memang tantangannya tidak mudah juga dengan faktor-faktor tadi. Dan bagusnya ini bukan dialami oleh kita sendiri, tapi semua pemain otomotif yang ada di Indonesia,” kata Tan Kim Piauw.
Tidak hanya PPN 12 persen yang menjadi isu nasional dan dianggapnya dapat mengganggu industri otomotif Tanah Air, penambahan pajak Opsen juga secara tidak langsung dapat menumpulkan daya beli konsumen tahun depan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya akan terus menjalankan program yang mengedepankan untuk memberikan pengalaman berkendara bagi para pelanggannya di Indonesia melalui Comfort Experience Challenge Drive.
Program tersebut dikatakan sangat berhasil untuk memberikan pengelaman berkendara kepada konsumen yang belum mengetahui secara detil keunggulan dari kendaraan-kendaraan yang dipasarkan Citroen di Indonesia.
“Pertama, kita seperti yang tadi saya ceritakan, kita masih sama akan menjalankan Citroen customer experience. Jadi semakin banyak orang mengenal produk Citroen,” ujar dia.
Sementara itu, Citroen Indonesia memiliki capaian yang cukup gemilang di tahun 2024. Sepanjang tahun ini, pabrikan otomotif asal Prancis ini telah sukses menghadirkan 22 diler resmi dan 13 Citroen Experience Center.
Sebelumnya diwartakan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Desember 2024 menegaskan, sesuai undang-undang, PPN 12 persen akan diterapkan mulai awal tahun 2025. Namun penerapan kebijakan perpajakan tersebut akan dilakukan secara selektif.
Baca Juga: Citroen C3 MT 2025: Lawan Agya-Brio, Harga Rp189 Jutaan!
Menurut Presiden, kenaikan PPN hanya akan diterapkan pada barang mewah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rincian barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Berita Terkait
-
Indomobil Mulai Produksi Lokal Maxus Mifa 9
-
GAC Aion Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia di Bawah Indomobil
-
Indomobil Yadea Berikan Potongan Harga Khusus Setiap Pembelian Motor Listrik Selama Ramadhan
-
Indomobil Yadea Berikan Garansi Komponen untuk Setiap Pembelian Motor Listrik
-
Indomobil dan Foton Motor Sepakati Kerjasama Kembangkan Kendaraan Niaga Listrik di Indonesia
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang