Suara.com - Industri otomotif Indonesia pada 2025 akan menghadapi tantangan luar biasa besar dengan adanya regulasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan Pajak Opsen.
Hal ini dikeluhkan oleh CEO PT Indomobil National Distributor Tan Kim Piauw dalam pertemuan dengan media, Rabu (18/12/2024) di Jakarta.
“Tahun 2025, memang tantangannya tidak mudah juga dengan faktor-faktor tadi. Dan bagusnya ini bukan dialami oleh kita sendiri, tapi semua pemain otomotif yang ada di Indonesia,” kata Tan Kim Piauw.
Tidak hanya PPN 12 persen yang menjadi isu nasional dan dianggapnya dapat mengganggu industri otomotif Tanah Air, penambahan pajak Opsen juga secara tidak langsung dapat menumpulkan daya beli konsumen tahun depan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya akan terus menjalankan program yang mengedepankan untuk memberikan pengalaman berkendara bagi para pelanggannya di Indonesia melalui Comfort Experience Challenge Drive.
Program tersebut dikatakan sangat berhasil untuk memberikan pengelaman berkendara kepada konsumen yang belum mengetahui secara detil keunggulan dari kendaraan-kendaraan yang dipasarkan Citroen di Indonesia.
“Pertama, kita seperti yang tadi saya ceritakan, kita masih sama akan menjalankan Citroen customer experience. Jadi semakin banyak orang mengenal produk Citroen,” ujar dia.
Sementara itu, Citroen Indonesia memiliki capaian yang cukup gemilang di tahun 2024. Sepanjang tahun ini, pabrikan otomotif asal Prancis ini telah sukses menghadirkan 22 diler resmi dan 13 Citroen Experience Center.
Sebelumnya diwartakan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Desember 2024 menegaskan, sesuai undang-undang, PPN 12 persen akan diterapkan mulai awal tahun 2025. Namun penerapan kebijakan perpajakan tersebut akan dilakukan secara selektif.
Baca Juga: Citroen C3 MT 2025: Lawan Agya-Brio, Harga Rp189 Jutaan!
Menurut Presiden, kenaikan PPN hanya akan diterapkan pada barang mewah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rincian barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Berita Terkait
-
Indomobil Mulai Produksi Lokal Maxus Mifa 9
-
GAC Aion Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia di Bawah Indomobil
-
Indomobil Yadea Berikan Potongan Harga Khusus Setiap Pembelian Motor Listrik Selama Ramadhan
-
Indomobil Yadea Berikan Garansi Komponen untuk Setiap Pembelian Motor Listrik
-
Indomobil dan Foton Motor Sepakati Kerjasama Kembangkan Kendaraan Niaga Listrik di Indonesia
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan
-
Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor
-
Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman
-
Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara
-
Bukan Indonesia, Negara Ini yang Jadi Tempat Kelahiran Yamaha R2?
-
Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia
-
Studi: Gen Z Tak Bisa Ganti Ban Mobil Senidiri saat Ban Bocor
-
Ada 9 Varian: Simak Perbedaan Harga dan Fitur Yamaha Aerox Biar Nggak Bingung
-
Touring Seru di Tanah Rencong Komunitas Motor Jelajahi Destinasi Ikonik Sambil Edukasi Mesin
-
Update Klasemen Moto3 Junior M Kiandra Ramadhipa Terpaut Sembilan Poin dari Puncak