Suara.com - Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan perbincangan seputar dua istilah yang kerap disalahartikan dalam konteks bahan bakar minyak (BBM): oplosan dan blending.
Kontroversi ini mencuat seiring dengan munculnya kasus pengoplosan BBM Pertamax dengan Pertalite yang menarik perhatian publik. Untuk memahami permasalahan ini secara komprehensif, mari kita telusuri perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut.
Dari segi etimologi, kata "oplos" berakar dari bahasa Jawa yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai tindakan mencampur obat atau zat lainnya. Istilah ini telah berkembang menjadi kata "oplosan" yang merujuk pada hasil pencampuran atau larutan.
Sebaliknya, "blending" yang berasal dari bahasa Inggris memiliki spektrum makna yang lebih luas, mencakup perpaduan, campuran, dan paduan sebagai kata benda, serta berbagai aktivitas pencampuran sebagai kata kerja.
Meskipun secara harfiah kedua istilah ini tampak serupa, terdapat perbedaan signifikan dalam konteks dan konotasinya.
Oplosan seringkali diasosiasikan dengan praktik ilegal dan berbahaya, seperti yang terlihat dalam istilah "oli oplosan", "LPG oplosan", atau "air galon oplosan". Konotasi negatif ini muncul karena praktik oplosan umumnya dilakukan tanpa standar keamanan dan spesifikasi teknis yang memadai.
Di sisi lain, blending dalam industri BBM merupakan proses yang jauh lebih sophisticated dan terstandarisasi.
Mengutip penjelasan dari Science Direct, blending merupakan tahap final dalam proses penyulingan minyak yang melibatkan pencampuran komponen-komponen optimal dari berbagai aliran minyak bumi untuk menghasilkan produk akhir berkualitas.
Proses ini bukan sekadar pencampuran sederhana, melainkan melibatkan perhitungan presisi dan kontrol kualitas yang ketat.
Baca Juga: Rp193 Triliun! Korupsi Pertamina Rugikan Negara, Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi
Dalam konteks Pertamax, blending dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan nilai komersial, mengatur spesifikasi produk sesuai standar, dan memfasilitasi distribusi BBM.
Proses ini umumnya dilaksanakan di fasilitas kilang minyak yang dilengkapi peralatan canggih dan diawasi oleh tenaga ahli. Hal ini sangat berbeda dengan praktik oplosan yang biasanya dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kualitas produk.
Implikasi dari kedua praktik ini juga berbeda secara signifikan. Blending yang dilakukan secara profesional menghasilkan BBM berkualitas yang aman digunakan dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Sementara itu, oplosan dapat mengakibatkan kerusakan mesin, bahaya kebakaran, hingga kerugian ekonomi bagi konsumen dan negara.
Pemahaman akan perbedaan fundamental antara oplosan dan blending ini penting bagi masyarakat, terutama dalam konteks penggunaan Pertamax sebagai BBM premium.
Konsumen perlu waspada terhadap praktik oplosan ilegal yang dapat merugikan, sambil tetap memahami bahwa blending merupakan bagian integral dari proses produksi BBM yang sah dan terstandarisasi.
Sebagai kesimpulan, meskipun oplosan dan blending sama-sama merujuk pada proses pencampuran, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal metodologi, tujuan, dan legalitas.
Blending merupakan praktik industri yang sah dan terkontrol, sementara oplosan adalah tindakan ilegal yang berpotensi membahayakan konsumen dan lingkungan. Dalam menghadapi isu ini, diperlukan kesadaran masyarakat untuk membedakan kedua praktik tersebut dan mendukung penggunaan BBM yang legal dan berkualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim