Suara.com - Mau mudik tapi SIM hampir habis masa berlakunya? Tenang, ada kabar menyenangkan nih. Pemerintah sudah menyiapkan "THR" untuk para pemudik Lebaran 2025 yang memiliki SIM mati. Penasaran? Yuk, simak selengkapnya.
Bayangkan sedang asik-asiknya merencanakan mudik, eh tiba-tiba ingat SIM bakal kedaluwarsa pas libur lebaran.
Bikin deg-degan kan? Tapi jangan khawatir, Korlantas Polri sudah mengeluarkan kebijakan yang bikin hati adem - dispensasi khusus perpanjangan SIM selama musim mudik Lebaran 2025.
"Pemberitahuan. Penerbitan SIM libur pada tanggal 28-29 Maret 2025 dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947," tulis keterangan Instagram @korlantaspolri.ntmc.
"Sementara (dispensasi) pada 31 Maret - 7 April 2025 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1446 H," sambung keterangan itu.
Apa sih istimewanya dari 'THR' yang diberikan untuk pemilik SIM mati saat Lebaran?
- Tidak Perlu Membuat SIM Baru
Biasanya, jika SIM sudah kedaluwarsa, pemilik harus mengikuti proses pembuatan baru, termasuk ujian teori dan praktik. Namun, dengan kebijakan ini, cukup melakukan perpanjangan tanpa perlu melewati prosedur tersebut.
- Proses Lebih Sederhana
Perpanjangan SIM dalam periode ini jauh lebih mudah. Pemilik hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengurusnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Hemat Waktu dan Tenaga
Karena tidak perlu mengikuti ujian ulang, prosesnya lebih cepat dan tidak menguras energi. Ini tentu sangat membantu, terutama bagi pemudik yang ingin fokus menikmati liburan bersama keluarga.
Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!
Namun tentu ada syarat dan ketentuan berlaku. Buat para pemilik SIM yang kedaluwarsa 28 Maret - 7 April 2025, baru bisa mendapatkan 'THR' ini.
Kapan bisa diperpanjang? Santai. Ada waktu dari tanggal 8 April sampai 19 April 2025. Lumayan panjang kan periodanya? Jadi bisa mengatur waktu dengan lebih leluasa.
Yang bikin kebijakan ini makin mantap, ada payung hukumnya lho! Sudah diatur dalam Surat Telegram Kapolri dan diperkuat dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021. Jadi dijamin aman dan resmi.
Tapi ingat nih, jangan sampai telat! Kalau lewat dari periode dispensasi yang dikasih, terpaksa harus bikin SIM baru dari awal. Sayang kan kalau harus mulai dari nol lagi?
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai
-
Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang
-
Skuter Bergaya Retro yang Layak Jadi Pertimbangan Gen Z yang Ingin Tampil Beda
-
5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama
-
Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini
-
Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran
-
7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!
-
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang
-
5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM