Suara.com - Mudik, sebuah tradisi yang selalu dinanti. Momen di mana jutaan perantau kembali ke kampung halaman, membawa rindu yang tak terbendung. Terbayang pelukan orang tua, suara riuh saudara, dan tentu saja, aroma masakan rumah yang menggugah selera. Semua itu membuat perjalanan panjang terasa begitu berarti.
Namun, ada satu tantangan yang sering menghadang di tengah perjalanan: hujan deras. Tak jarang, hujan datang tanpa aba-aba, menghambat laju kendaraan, mengaburkan pandangan, dan membuat jalanan licin.
Jika tidak diantisipasi, perjalanan yang penuh semangat bisa berubah menjadi ujian kesabaran.
Saat tetesan air mulai mengguyur kaca mobil, refleks pertama banyak pemudik adalah "klik!" - menyalakan lampu hazard. "Biar aman," pikir mereka. Tapi tahukah Anda? Kebiasaan yang tampak sepele ini bisa jadi bumerang yang membahayakan nyawa.
Bayangkan Anda sedang berkendara di tengah hujan deras. Pandangan terbatas, jalanan licin, dan tiba-tiba, di depan ada mobil dengan lampu hazard berkedip terus-menerus.
Anda berpikir mobil itu berhenti atau mengalami masalah. Tapi tiba-tiba—tanpa peringatan—mobil tersebut berbelok! Anda kaget, refleks mengerem mendadak, dan nyaris kehilangan kendali.
Inilah salah satu bahaya penggunaan lampu hazard yang tidak tepat. Banyak pengemudi mengira hazard harus dinyalakan saat hujan deras, padahal justru bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Lalu, kapan sebaiknya hazard digunakan?
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 menjelaskan bahwa lampu hazard adalah isyarat peringatan bahaya yang hanya boleh digunakan dalam situasi darurat.
Baca Juga: Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Kapan boleh menyalakannya? Lampu hazard seharusnya hanya dinyalakan saat kendaraan berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, seperti mogok di jalan, ban kempis, atau situasi lain yang memerlukan perhatian ekstra dari pengguna jalan lain.
Sayangnya, masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat hujan deras, memasuki terowongan, atau di persimpangan jalan, padahal hal ini dapat membingungkan pengendara lain
Jika hujan deras mengurangi visibilitas, cukup nyalakan lampu utama dan gunakan lampu sein seperti biasa saat ingin berpindah jalur atau berbelok.
Lalu, apa solusinya? Mudah! Gunakan lampu utama dan lampu belakang dengan bijak—mereka adalah "penjaga" yang membantu kendaraan lain melihat Anda dengan jelas.
Tak hanya itu, ada beberapa trik jitu agar perjalanan tetap aman: kurangi kecepatan dan hindari manuver mendadak. Ingat, jalanan basah bisa membuat ban kehilangan daya cengkeram.
Selanjutnya, jaga jarak aman, seperti menjaga hati mantan—lebih jauh, lebih baik! Dengan begitu, Anda punya cukup waktu untuk bereaksi jika terjadi sesuatu di depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim