Suara.com - Pernah nggak sih kalian kesal melihat pengendara yang asal menyalakan lampu hazard saat hujan? Atau malah kalian sendiri yang suka melakukannya?
Penggunaan lampu hazard memang tak bisa dipakai sembarangan. Yuk, simak panduan lengkap penggunaan lampu hazard yang benar.
Si Kecil yang Punya Peran Besar
Meski ukurannya mungil, tombol segitiga merah di motor kamu itu ternyata punya peran super penting lho! Lampu hazard bukan sekadar aksesoris cantik, tapi fitur keselamatan yang wajib digunakan dengan bijak. Bahkan, penggunaannya sudah diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ tepatnya pada pasal 121 ayat 1.
Kebiasaan yang Bikin Geleng Kepala
Masih banyak yang salah kaprah soal penggunaan lampu hazard diantaranya sebagai berikut:
- Hujan dikit, hazard langsung dinyalakan
- Mau jalan lurus di perempatan, hazard juga dinyalakan
- Masuk lorong gelap, hazard jadi andalan
- Kabut tipis aja hazard udah kedip-kedip
Stop dulu! Kebiasaan di atas justru bisa bikin pengendara lain bingung dan malah membahayakan keselamatan di jalan.
Kapan Sih Waktu yang Tepat?
Nah, lampu hazard itu sebaiknya dinyalakan pada situasi-situasi berikut:
Baca Juga: Bukan di Indonesia, India Dipilih Honda Jadi Lokasi Pabrik Khusus Motor Listrik
- Saat motor mogok dan terpaksa berhenti
- Ketika ada bahaya di depan (kecelakaan, longsor, atau jalan rusak)
- Pas ban bocor dan harus menepi
- Kalau terpaksa harus keluar jalur
“Jadikan keselamatan sebagai prioritas anda dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor” pungkas Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal.
Sekarang sudah tahu kan kapan harus pakai lampu hazard? Yuk, mulai terapkan kebiasaan berkendara yang benar. Karena keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
5 Motor Matic yang Kuat di Tanjakan Curam, Tenaga Gak Loyo!
-
26 Merek Mobil Bekas Terbaik 2025 Awet 10 Tahun & Jarang Masuk Bengkel
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan
-
5 Motor Matic Terbaik untuk Orang Gendut, Jok Lebar Suspensi Mantap