Suara.com - Pernah nggak sih kalian kesal melihat pengendara yang asal menyalakan lampu hazard saat hujan? Atau malah kalian sendiri yang suka melakukannya?
Penggunaan lampu hazard memang tak bisa dipakai sembarangan. Yuk, simak panduan lengkap penggunaan lampu hazard yang benar.
Si Kecil yang Punya Peran Besar
Meski ukurannya mungil, tombol segitiga merah di motor kamu itu ternyata punya peran super penting lho! Lampu hazard bukan sekadar aksesoris cantik, tapi fitur keselamatan yang wajib digunakan dengan bijak. Bahkan, penggunaannya sudah diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ tepatnya pada pasal 121 ayat 1.
Kebiasaan yang Bikin Geleng Kepala
Masih banyak yang salah kaprah soal penggunaan lampu hazard diantaranya sebagai berikut:
- Hujan dikit, hazard langsung dinyalakan
- Mau jalan lurus di perempatan, hazard juga dinyalakan
- Masuk lorong gelap, hazard jadi andalan
- Kabut tipis aja hazard udah kedip-kedip
Stop dulu! Kebiasaan di atas justru bisa bikin pengendara lain bingung dan malah membahayakan keselamatan di jalan.
Kapan Sih Waktu yang Tepat?
Nah, lampu hazard itu sebaiknya dinyalakan pada situasi-situasi berikut:
Baca Juga: Bukan di Indonesia, India Dipilih Honda Jadi Lokasi Pabrik Khusus Motor Listrik
- Saat motor mogok dan terpaksa berhenti
- Ketika ada bahaya di depan (kecelakaan, longsor, atau jalan rusak)
- Pas ban bocor dan harus menepi
- Kalau terpaksa harus keluar jalur
“Jadikan keselamatan sebagai prioritas anda dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor” pungkas Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal.
Sekarang sudah tahu kan kapan harus pakai lampu hazard? Yuk, mulai terapkan kebiasaan berkendara yang benar. Karena keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Update Harga Honda Scoopy Oktober 2025: Kantong Gak Perlu Teriak Pening, Cocok untuk Pekerja Stylish
-
Penjualan Motor Listrik Melejit di 2025, Angkanya Bikin Kaget
-
Charger Gun Neta V-II Sering Nyangkut, Begini Cara Mengatasinya
-
Berapa Harga Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil? Kini Mau Dikembalikan ke Keluarga
-
Para Pembalap Idemitsu Hadir Berikan Apresiasi Kepada Mitra Bengkel
-
Marc Marquez Kesampingkan Rivalitas dan Akui Idolakan Valentio Rossi Sejak Kecil
-
Harga Fazzio Bikin Galau Scoopy? Cek Update Terbaru Oktober 2025
-
Bak Bumi dan Langit, Harga Jual Mobil Listrik vs Kendaraan Bensin Bikin Ngilu, 60 Persen Setahun
-
Sirkuit Mandalika Membara, Tiket VIP Ludes Diburu! Masih Adakah Harapan Nonton Langsung?
-
Cara Menjaga Harga Jual Kembali Mobil Hybrid Toyota Tetap Stabil