Suara.com - Siapa yang tidak kenal e-Toll? Kartu ajaib yang jadi kunci wajib untuk melesat di jalan tol. Tapi tunggu dulu. Ternyata banyak pengendara yang masih keliru menggunakannya.
Terutama mengenai boleh tidaknya menggunakan kartu yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Mari kita kupas tuntas seluk beluk e-Toll agar perjalanan Anda tetap nyaman tanpa drama seperti dirangkum Suara.com berikut ini.
Sistem Transaksi Tol
Di Indonesia, terdapat dua jenis sistem transaksi tol yang umum digunakan: sistem terbuka dan sistem tertutup.
Pada sistem terbuka, tarif tol ditentukan berdasarkan jenis kendaraan tanpa mempertimbangkan jarak tempuh. Pengguna jalan hanya perlu membayar satu kali di gerbang masuk, sehingga sistem ini lebih praktis dan cepat.
Sementara itu, sistem tertutup menerapkan tarif berdasarkan jarak yang ditempuh. Pengendara harus melakukan tap kartu e-Toll saat memasuki tol dan kembali melakukan transaksi saat keluar. Besaran tarif dihitung sesuai dengan jarak perjalanan dari gerbang masuk ke gerbang keluar.
Sistem terbuka lebih sering diterapkan pada jalan tol dengan ruas pendek atau lalu lintas yang padat, sementara sistem tertutup digunakan pada ruas tol yang lebih panjang untuk memastikan pembayaran yang lebih adil sesuai pemakaian jalan. Kedua sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Rahasia Penting: Satu Kartu, Satu Perjalanan
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi
Nah, ini dia yang sering bikin pusing. Pasti tak sedikit dari kalian yang bertanya-tanya apakah diperbolehkan menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Ternyata hal ini "diharamkan". Jangan coba-coba pakai kartu berbeda saat masuk dan keluar tol. Kenapa? Karena:
- Sistem bakal bingung mencari data perjalanan Anda
- Bisa kena denda yang bikin kantong jebol
- Gerbang tol bisa menolak transaksi, bikin macet deh.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang mewajibkan pengguna untuk menunjukkan bukti tanda masuk yang valid.
Kisah Nyata: Denda Rp800 Ribu Karena Gunakan E-Toll Berbeda
Pernah ada pengendara yang kena getahnya. Masuk tol di Mojokerto pakai satu kartu, keluar di Madiun pakai kartu lain. Hasilnya? Dompet langsung tipis kena denda jutaan rupiah. Padahal kedua kartu punya saldo cukup lho.
Tips Jitu Agar Perjalanan Mulus:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM