Suara.com - Siapa yang tidak kenal e-Toll? Kartu ajaib yang jadi kunci wajib untuk melesat di jalan tol. Tapi tunggu dulu. Ternyata banyak pengendara yang masih keliru menggunakannya.
Terutama mengenai boleh tidaknya menggunakan kartu yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Mari kita kupas tuntas seluk beluk e-Toll agar perjalanan Anda tetap nyaman tanpa drama seperti dirangkum Suara.com berikut ini.
Sistem Transaksi Tol
Di Indonesia, terdapat dua jenis sistem transaksi tol yang umum digunakan: sistem terbuka dan sistem tertutup.
Pada sistem terbuka, tarif tol ditentukan berdasarkan jenis kendaraan tanpa mempertimbangkan jarak tempuh. Pengguna jalan hanya perlu membayar satu kali di gerbang masuk, sehingga sistem ini lebih praktis dan cepat.
Sementara itu, sistem tertutup menerapkan tarif berdasarkan jarak yang ditempuh. Pengendara harus melakukan tap kartu e-Toll saat memasuki tol dan kembali melakukan transaksi saat keluar. Besaran tarif dihitung sesuai dengan jarak perjalanan dari gerbang masuk ke gerbang keluar.
Sistem terbuka lebih sering diterapkan pada jalan tol dengan ruas pendek atau lalu lintas yang padat, sementara sistem tertutup digunakan pada ruas tol yang lebih panjang untuk memastikan pembayaran yang lebih adil sesuai pemakaian jalan. Kedua sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Rahasia Penting: Satu Kartu, Satu Perjalanan
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi
Nah, ini dia yang sering bikin pusing. Pasti tak sedikit dari kalian yang bertanya-tanya apakah diperbolehkan menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Ternyata hal ini "diharamkan". Jangan coba-coba pakai kartu berbeda saat masuk dan keluar tol. Kenapa? Karena:
- Sistem bakal bingung mencari data perjalanan Anda
- Bisa kena denda yang bikin kantong jebol
- Gerbang tol bisa menolak transaksi, bikin macet deh.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang mewajibkan pengguna untuk menunjukkan bukti tanda masuk yang valid.
Kisah Nyata: Denda Rp800 Ribu Karena Gunakan E-Toll Berbeda
Pernah ada pengendara yang kena getahnya. Masuk tol di Mojokerto pakai satu kartu, keluar di Madiun pakai kartu lain. Hasilnya? Dompet langsung tipis kena denda jutaan rupiah. Padahal kedua kartu punya saldo cukup lho.
Tips Jitu Agar Perjalanan Mulus:
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Cocok Buat yang Bosan Sama Mobil Jepang: Ini Harga Mobil Chery Terbaru Maret 2026 di Indonesia
-
Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 71 Titik Strategis Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Harga Motor Kawasaki Terbaru Maret 2026 di Indonesia, Mulai Segini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik
-
Persaingan Motor Listrik Tanah Air Memanas VinFast Datang ALVA Justru Merasa Senang
-
Jetour Siapkan Amunisi Dua Model Baru Tahun Ini, Siap Ramaikan Segmen PHEV
-
Ekonomi Suram, Pesaing Utama Toyota PHK 50 Ribu Buruh
-
Rekomendasi Mobil Listrik untuk Mudik Lebaran 2026, Punya Jarak Tempuh Jauh
-
Berapa Jam Motor Matic Harus Istirahat saat Mudik? Ini 5 Tips Aman Berkendara
-
Daihatsu Gran Max Jadi Andalan Siswa SMK Kembangkan Bisnis Ternak di Sumba Timur