Suara.com - Siapa yang tidak kenal e-Toll? Kartu ajaib yang jadi kunci wajib untuk melesat di jalan tol. Tapi tunggu dulu. Ternyata banyak pengendara yang masih keliru menggunakannya.
Terutama mengenai boleh tidaknya menggunakan kartu yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Mari kita kupas tuntas seluk beluk e-Toll agar perjalanan Anda tetap nyaman tanpa drama seperti dirangkum Suara.com berikut ini.
Sistem Transaksi Tol
Di Indonesia, terdapat dua jenis sistem transaksi tol yang umum digunakan: sistem terbuka dan sistem tertutup.
Pada sistem terbuka, tarif tol ditentukan berdasarkan jenis kendaraan tanpa mempertimbangkan jarak tempuh. Pengguna jalan hanya perlu membayar satu kali di gerbang masuk, sehingga sistem ini lebih praktis dan cepat.
Sementara itu, sistem tertutup menerapkan tarif berdasarkan jarak yang ditempuh. Pengendara harus melakukan tap kartu e-Toll saat memasuki tol dan kembali melakukan transaksi saat keluar. Besaran tarif dihitung sesuai dengan jarak perjalanan dari gerbang masuk ke gerbang keluar.
Sistem terbuka lebih sering diterapkan pada jalan tol dengan ruas pendek atau lalu lintas yang padat, sementara sistem tertutup digunakan pada ruas tol yang lebih panjang untuk memastikan pembayaran yang lebih adil sesuai pemakaian jalan. Kedua sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Rahasia Penting: Satu Kartu, Satu Perjalanan
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi
Nah, ini dia yang sering bikin pusing. Pasti tak sedikit dari kalian yang bertanya-tanya apakah diperbolehkan menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk dan keluar tol.
Ternyata hal ini "diharamkan". Jangan coba-coba pakai kartu berbeda saat masuk dan keluar tol. Kenapa? Karena:
- Sistem bakal bingung mencari data perjalanan Anda
- Bisa kena denda yang bikin kantong jebol
- Gerbang tol bisa menolak transaksi, bikin macet deh.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang mewajibkan pengguna untuk menunjukkan bukti tanda masuk yang valid.
Kisah Nyata: Denda Rp800 Ribu Karena Gunakan E-Toll Berbeda
Pernah ada pengendara yang kena getahnya. Masuk tol di Mojokerto pakai satu kartu, keluar di Madiun pakai kartu lain. Hasilnya? Dompet langsung tipis kena denda jutaan rupiah. Padahal kedua kartu punya saldo cukup lho.
Tips Jitu Agar Perjalanan Mulus:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
5 Fakta Pindad Maung: OTW Jadi Mobil Wajib Menteri Prabowo, Segini Harganya
-
7 Mobil Bekas Legendaris untuk Keluarga Muda, Harga Mulai Rp70 Jutaan
-
Oli CVT: Telat Ganti Bikin Boncos! Kenali Tanda-tandanya dan Cara Merawat Transmisi Mobilmu
-
5 Mobil Harga Ekuivalen PCX tapi Trendi: Mesin Bandel Cocok untuk Milenial yang Baru Berkeluarga
-
Motor Murah Makin Laris tapi Ducati Enggan Mengais
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Atapnya Bisa Dibuka: Harga Bersahabat, Keren buat Gaya
-
Federal Racing Matic Kini Kantongi Standar API SN untuk Perlindungan Motor Matic
-
Era Baru Otomotif Indonesia Dimulai, Mobil Eropa Kini Bebas Bea Masuk
-
KUIS: Tebak Kepribadian Menurut Merek Mobil Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga Aerox, Mesin Tangguh dan Irit BBM