Suara.com - Kementerian Perdagangan China akan memperketat aturan ekspor mobil bekas di tengah marakya mobil bekas nol kilometer yang beredar di pasar otomotif dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, He Yadong menyampaikan komitmen pemerintah China dalam mengatur kembali aturan perdagangan mobil bekas di dalam negeri.
"Kementerian akan terus bekerja sama dengan instansi terkait keputusan bersama yang dibuat pada Februari 2024 lalu, yang juga ditandatangani oleh empat lembaga pemerintah lainnya untuk memperluas operasi ekspor mobil bekas secara nasiona,l ujar He Yadong, dikutip dari Carnewschina, Jumat (4 Juli 2025).
Keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya program uji coba yang dilakukan sejak 2019.
He Yadong menyebut bahwa perdagangan mobil bekas adalah praktik internasional yang lazim. Dirinya juga menegaskan bahwa mobil adalah barang tahan lama yang memegang peran penting di pasar global maupun domestik.
Berdasarkan data resmi, pada 2023 China telah mengekspor 275.000 unit kendaraan bekas dengan nilai ekspor mencapai sekitar 6,88 miliar USD atau sekitar Rp 111,3 triliun rupiah.
Sementara, pada 2024 jumlah ekspornya melonjak menjadi lebih dari 436.000 unit yang berarti naik 58,5 persen dalam setahun.
Standar Naional dan Persyaratan Teknis
Berdasarkan kerangka ekspor yang diperluas, kendaraan bekas wajib memenuhi standar mutu nasional yaitu WM/T 8-2022 untuk mobil penumpang bekas dan WM/T 9-2022 untuk kendaraan komersial hingga truk trailer.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM: Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja Muda, Mulai Rp70 Juta
Setiap kendaraan harus melalui inspeksi dari lembaga pihak ketiga yang bersertifikat. Selain itu, eksportir diwajibkan untuk menyerahkan laporan hasil inspeksi tersebut.
Eksportir juga harus mematuhi regulasi impor yang berlaku di negara tujuan termasuk penyertaan dokumen deklarasi kesesuaian jika dibutuhkan.
Regulator China juga mendorong penggunaan sistem Automotive Maintenance Electronic Health Record (Catatan Kesehatan Elektronik Perawatan Otomotif) untuk memverifikasi riwayat servis kendaraan.
Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan standar pada proses ekspor dan memastikan kendaraan yang dikirim memenuhi ekspektasi teknis di dalam negeri maupun luar negeri.
Mobil Bekas Nol Kilometer
Aturan baru ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap praktik pasar mobil bekas domestik, khususnya fenomena “Mobil bekas 0 kilometer” yaitu mobil yang didaftarkan dengan status terjual padahal belum pernah dipakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga
-
Update Harga CRF Series Oktober 2025, Motor Trail Honda yang Siap Temani Trabasan di Akhir Pekan
-
Pajero Sport Bekas: Budget 200 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
-
Karya 'Gila' Para Builder Siap Ramaikan Kustomfest 2025
-
Terpopuler: SUV Listrik Bisa Isi Daya Kilat, Segini Harga Rocky Hybrid Terbaru
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik