Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengambil langkah tegas dengan meminta komitmen langsung dari tiga produsen otomotif raksasa Jepang, yaitu Toyota, Suzuki, dan Daihatsu.
Permintaan utamanya adalah agar ketiga perusahaan tidak menaikkan harga jual mobil dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia.
Permintaan krusial ini disampaikan Menperin saat bertemu para petinggi prinsipal di Paviliun Indonesia dalam gelaran World Expo 2025 Osaka, Jepang. Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi ekonomi global yang tidak menentu dan potensinya memicu gejolak di sektor otomotif nasional.
“Maka itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita usai pertemuan, dikutip Senin (14 Juli 2025).
Kabar baiknya, permintaan tersebut disambut positif. Petinggi Toyota, Suzuki, dan Daihatsu dilaporkan memahami kekhawatiran pemerintah dan menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga serta mempertahankan seluruh tenaga kerja mereka di Indonesia tanpa melakukan PHK.
“Komitmen mereka kami apresiasi. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” tegas Menperin.
Dalam pertemuan itu, Menperin juga menekankan pentingnya menjaga pasar domestik agar tetap atraktif. Pemerintah sendiri tengah mengupayakan berbagai deregulasi dan insentif fiskal untuk menopang iklim investasi di sektor otomotif. Menurutnya, kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi kunci utama.
“Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” ujarnya.
Sebagai catatan, industri kendaraan bermotor roda empat di Indonesia memiliki kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dengan serapan tenaga kerja mencapai 69,39 ribu orang. Hingga Mei 2025, sektor ini telah mencatatkan produksi sebanyak 459 ribu unit dan penjualan domestik 316 ribu unit. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjaga momentum positif tersebut demi keberlanjutan industri otomotif.
Baca Juga: Toyota Digugat Konsumen Karena Cat Mobil Mudah Terkelupas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga
-
Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya
-
5 Keunggulan Gran Max Bekas: Layakkah Jadi Mobil Keluarga?
-
Inikah Honda PCX Facelift Terbaru? Lebih Macho dan Punya Fitur Dash Cam Bawaan
-
KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo
-
Bos Ford Curigai Kamera Mobil China Jadi Alat Spionase Penghancur Negara
-
Pesona Danau Toba dan Samosir Jadi Pembuka Etape Perdana MAXI Tour Boemi Nusantara 2026
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
-
Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam