Suara.com - Produk terbaru dari Mitsubishi berhasil menghadirkan opsi menarik bagi masyarakat Indonesia. Hadir dengan nama Mitsubishi Destinator, SUV keluarga ini memadukan tampilan elegan, gagah, namun tetap terasa hangat.
Dibandingkan dengan varian lain, mari cermati lebih lanjut terkait pajak Mitsubishi Destinator vs Xpander Cross yang ada di pasar saat ini.
Baru dirilis dan berhasil mencuri perhatian banyak orang di GIIAS 2025 di ICE BSD City, masyarakat juga mulai mencermati detail harga, spesifikasi, dan pajak tahunan yang harus dibayarkan.
Hal ini terasa masuk akal karena kepemilikan mobil nantinya juga akan disertai dengan tanggung jawab perawatan dan pembayaran pajak setiap waktu.
Maka untuk mengetahui perkiraan dan gambaran pajak Destinator dan Xpander Cross yang notabene berada di segmen yang sama, mari cermati penjelasan berikut ini.
1. Pajak Mitsubishi Destinator
Mitsubishi sendiri menghadirkan sedikitnya empat varian untuk Destinator. Mulai dari Destinator GLS CVT, Destinator Exceed CVT, Destinator Ultimate, hingga Destinator Ultimate Premium. Masing-masing memiliki spesifikasi, harga, dan pajak yang berbeda-beda.
Persamaan dari keempat varian ini adalah merupakan SUV keluarga dengan 7-seater yang nyaman digunakan untuk perjalanan jauh atau aktivitas setiap hari.
Dengan ground clearance yang cukup tinggi, medan yang cukup terjal bisa dilalui dengan mempertahankan kenyamanan.
Baca Juga: Seres E1 vs BYD Alto 1: Adu Harga, Pajak, dan Spesifikasi, Mana yang Ekonomis?
Terkait dengan informasi harga, spesifikasi singkat, serta pajak tahunan yang harus dibayarkan, detailnya dapat Anda cermati di bawah ini.
- Mitsubishi Destinator GLS CVT, dijual dengan harga Rp385,000,000 per unit, dengan mesin 1.5L Turbo bertenaga 163 PS dan transmisi CVT yang lembut. Pajak tahunan mobil ini adalah sekitar Rp3,700,000-an.
- Mitsubishi Destinator Exceed CVT, dijual dengan harga Rp405,000,000 per unit, mesin yang digunakan adalah 1.5L Turbocharger dengan transmisi CVT yang halus. Kualitas interiornya meningkat, dan memiliki pajak tahunan sekitar Rp4,100,000-an.
- Mitsubishi Destinator Ultimate dan Ultimate Premium, seri Ultimate dijual dengan harga pasaran Rp465,000,000 per unit, sementara seri Ultimate Premium ada di harga Rp495,000,000 per unit. Masing-masing menggunakan mesin 1.5L Turbocharger 4B40 dengan torsi 250 Nm, namun dengan perbedaan signifikan di bagian interiornya. Untuk pajaknya, seri Ultimate dikenai pajak tahunan Rp4,464,000 sedangkan seri Ultimate Premium di angka Rp4,652,000 per tahun.
2. Pajak Mitsubishi Xpander Cross
Di sisi lain, Xpander Cross dihadirkan dalam dua varian berbeda di tahun 2025 ini. Pertama adalah varian Xpander Cross MT, dan kedua adalah Xpander Cross Premium CVT. Masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda, namun mari berfokus pada seri yang lebih tinggi, seri CVT.
Pada seri Xpander Cross Premium CVT, mesin yang digunakan adalah 1.5L Petrol Engine, 4 Cylinder 16 Valve DOHC. Dengan bahan bakar bensin, tenaga yang dihasilkan adalah 104 hp pada putaran mesin 6,000 RPM. Sedangkan torsi maksimal dapat dihasilkan pada putaran 4,000 RPM dengan torehan 141 Nm.
Untuk detail harga, spesifikasi singkat, dan pajak tahunan, Anda dapat cek di sini.
- Mitsubishi Xpander Cross MT, dijual dengan harga Rp338,000,000 per unit, dengan mesin 1.5L Petrol Engine, 4 Cylinder 16 Valve DOHC.
- Mitsubishi Xpander Cross CVT, dijual dengan harga Rp364,200,000 per unit, dengan mesin seperti yang telah disebutkan tadi.
Keduanya memiliki kisaran pajak per tahun sekitar Rp5,000,000-an, termasuk dengan PKB Pokok dan SWDKLLJ yang menjadi variabel utama perhitungan pajak tahunan mobil.
Berita Terkait
-
Seres E1 vs BYD Alto 1: Adu Harga, Pajak, dan Spesifikasi, Mana yang Ekonomis?
-
5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
-
5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!
-
Benarkah Pajak PSK Segera Berlaku? Kemenkeu Meradang: Tidak Ada Kebijakan Khusus!
-
Apa Itu Ratu Neolib? Julukan Sri Mulyani dari Profesor, Sindir Usulan Pajak Rakyat untuk Gaji Guru!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai
-
Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang
-
Skuter Bergaya Retro yang Layak Jadi Pertimbangan Gen Z yang Ingin Tampil Beda
-
5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama
-
Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini
-
Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran
-
7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!
-
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang
-
5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM