- Viral video Tesla Cybertruck berpelat ZZH yang mendapat pengawalan Patwal di jalan tol.
- Pelat nomor ZZH menandakan kendaraan tersebut adalah milik pejabat negara setingkat Eselon II.
- Ketua MPR Bamsoet menegaskan sirene dan strobo bukan untuk gaya-gayaan di jalan raya.
Suara.com - Geger Tesla Cybertruck pejabat di tol yang dikawal Patwal dengan suara "tot-tot wuk-wuk" jadi perbincangan panas di jagat maya.
Di tengah hebohnya mobil listrik futuristik berpelat ZZH ini, pernyataan tegas dari Ketua MPR Bambang Soesatyo soal penyalahgunaan sirene kembali menjadi tamparan yang relevan.
Fenomena ini bukan sekadar tentang mobil canggih di jalanan, tapi juga soal etika dan siapa yang sebenarnya punya "hak istimewa" di jalan raya.
Yuk, kita bedah deretan fakta menarik di balik viralnya Cybertruck ini dan aturan main penggunaan strobo yang sering disalahgunakan.
Deretan Fakta Menarik di Balik Viral Cybertruck 'ZZH'
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu ketahui dari peristiwa yang menggabungkan kemewahan teknologi dan arogansi kekuasaan ini.
1. Aksi "Tot-Tot Wuk-Wuk" yang Mencuri Perhatian
Semua bermula dari sebuah video yang viral di media sosial.
Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah Tesla Cybertruck berwarna perak melaju di jalan tol dengan pengawalan ketat dari seorang petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal).
Baca Juga: Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
Bukan pengawalan biasa, suara sirene khas "tot-tot wuk-wuk" membuat mobil sangar asal Amerika ini menjadi pusat perhatian, sekaligus menuai pro dan kontra dari netizen.
2. Misteri Pelat Sakti 'ZZH'
Yang membuat kasus ini makin menarik adalah pelat nomor yang digunakan: ZZH.
Bagi kamu yang belum tahu, ini bukan pelat nomor biasa. Kode ZZH adalah tanda nomor kendaraan khusus yang diperuntukkan bagi Pejabat Negara Eselon II.
Artinya, sosok di dalam Cybertruck tersebut bukanlah orang sembarangan, melainkan pejabat tinggi negara. Pertanyaannya, siapa?
3. Tamparan Keras Bamsoet: "Bukan Untuk Gaya-gayaan!"
Seolah menjadi pengingat di tengah fenomena ini, pernyataan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, kembali relevan.
Bamsoet dengan tegas mengkritik penyalahgunaan sirene dan strobo yang hanya untuk kepentingan pribadi atau sekadar pamer di jalan.
"Sirene dan strobo itu bukan untuk gagah-gagahan atau sekadar gaya-gayaan di jalan raya," tegas Bamsoet dalam pernyataannya.
Pesan ini jelas menyoroti bahwa hak istimewa di jalan raya memiliki aturan, bukan untuk flexing.
4. Ini Dia Daftar yang Berhak Pakai Sirene (Resmi dari UU)
Biar tidak salah kaprah, penggunaan sirene dan strobo sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jadi, siapa saja yang punya hak prioritas?
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI/Polri).
5. Cybertruck: Mobil Masa Depan yang Belum Resmi di RI
Fakta menarik lainnya adalah Tesla Cybertruck sendiri belum secara resmi dijual di Indonesia.
Kehadirannya di jalanan Ibu Kota, apalagi dengan pelat nomor pejabat, menunjukkan bahwa mobil ini masuk melalui jalur importir umum atau merupakan unit khusus.
Hal ini semakin menambah kesan eksklusif dan "wah" pada kendaraan yang dikawal tersebut.
Pada akhirnya, viralnya Cybertruck ZZH ini menjadi cermin bagi kita semua.
Di satu sisi ada kemajuan teknologi yang memukau, di sisi lain ada etika penggunaan fasilitas publik yang perlu terus dikawal.
Jadi, apakah pengawalan Cybertruck tersebut sudah sesuai aturan, atau hanya sekadar show off kekuasaan di jalanan? Bagaimana menurutmu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
-
New Agya GR Sport TGRI Mendominasi Podium Kejurnas Slalom Yogyakarta 2025
-
Anggap Oli Cuma Pelumas? Dampak Fatal pada Motor Jika Sering Lakukan Hal Ini
-
Semurah Honda BeAT, 6 Pilihan Vespa Matic yang Bikin Gaya Kece tanpa Kuras Gaji
-
Motor Matic Sekasta Vario 125 tapi Tampang Gahar Bak Italjet Dragster: Tengok 5 Pesona Mobster 135
-
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
-
Produk Perawatan Kendaraan Diton untuk Melindungi Cat Sampai Penghilang Baret Halus
-
SKF Indonesia Tawarkan Pilihan Bearing dan CVT Belt untuk Motor Harian di IMOS 2025
-
Sule Dapat Slip Merah saat Ditilang Dishub, Apa Artinya dan Berapa Dendanya?
-
Diam-Diam Beli Yamaha Mio M3 untuk Antar Anak Sekolah, Konsumen Asal Poso Malah Jadi Milarder