Suara.com - Pajak kendaraan menjadi salah satu kewajiban yang dimiliki pemilik kendaraan bermotor, dan dibayarkan setiap tahun. Terbaru, kabar mengenai pemutihan pajak kendaraan kembali diperbarui untuk bulan Oktober 2025. Lalu kira-kira provinsi mana yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan kesepuluh ini?
Pemutihan pajak kendaraan sendiri dilakukan dengan penghapusan denda keterlambatan pajak tahunan, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun demikian skema di tiap provinsi berbeda, dan harus dicermati syarat serta ketentuannya.
Beberapa provinsi dan daerah sempat melaksanakan program ini di awal dan pertengahan tahun 2025 lalu. Kemudian agenda ini kembali diadakan di beberapa provinsi, untuk terus memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus upaya pendataan dan penertiban kewajiban pajak.
Provinsi Mana Saja yang Mengadakan Pemutihan Pajak?
Terdapat setidaknya 10 provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Oktober 2025 ini. Daftar singkatnya adalah sebagai berikut.
1. Aceh
Pemutihan pajak dikenakan pada pajak progresif dan pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas. Masa berlakunya hingga 31 Desember 2025 mendatang.
2. Banten
Pemutihan pajak yang diberlakukan adalah pembebasan pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak. Hal ini berlaku hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Baca Juga: Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
3. Kalimantan Utara
Periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga Desember 2025 nanti. Benefit yang ditawarkan adalah hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB, sebagai PNPB.
4. Lampung
Perpanjangan periode pemutihan pajak berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2025 mendatang.
5. Yogyakarta
Pemutihan berlangsung hingga tanggal 31 mendatang, dengan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Siap Obrak-abrik Pasar, Triumph Mau Racik Motor Murah Under 350cc
-
Daihatsu Stabil di Urutan 2 Pasar Mobil Indonesia, Dominan di Pasar Commercial Low dan LCGC
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
-
Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Begini Perbandingannya dengan Kompetitor