6. Kalimantan Barat
Berlaku hingga 20 Desember 2025 dengan pembebasan denda PKB dan pajak progresif, dan beberapa benefit lainnya.
7. Kalimantan Selatan
Berlaku hingga 31 Desember 2025 lalu, dan berlaku untuk pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat dan ketentuan berlaku.
8. Papua Barat
Berlaku hingga tanggal 20 Desember mendatang, dengan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.
9. Sulawesi Selatan
Berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang, dan diskon pada PKB, bebas denda PKB, dan potongan tunggakan.
10. Bangka Belitung
Baca Juga: Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
Perpanjangan dilakukan untuk program pemutihan PKB hingga akhir Oktober 2025, dan menjadi tahun pengadaan program pemutihan pajak terakhir sesuai arahan Kemendagri.
Pemutihan pajak ini berlaku pada masing-masing provinsi, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Maka untuk Anda yang berada di wilayah administrasi provinsi tersebut dapat mencari informasi lebih lanjut, terkait syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan benefit yang ditawarkan secara maksimal.
Jangan Sampai Terlewat
Pemutihan pajak kendaraan jadi hal yang sangat solutif bagi siapa saja yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Tentu ini jadi benefit besar di tengah kondisi ekonomi yang tengah lesu seperti sekarang.
Hal ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kembali menjadi wajib pajak yang taat, dengan melakukan reset pada tanggung jawabnya sebagai wajib pajak. Ke depan, tentu diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan atau ketidaktaatan pajak lain yang terjadi, sehingga penerimaan negara dapat kembali optimal.
Selain meringankan tanggung jawab pajak yang dimiliki, hal ini juga memberikan kesempatan bagi daerah untuk memperoleh pendapatan yang mungkin tidak optimal, melalui pembayaran pajak dan pendataan ulang dari wajib pajak yang ada.
Berita Terkait
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia