Otomotif / Mobil
Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Ilustrasi Pertamina. (Dok: Pertamina)

Suara.com - Impor BBM (bahan bakar minyak) melalui Pertamina dianggap murni urusan bisnis dan tidak terkait dengan praktik monopoli. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari.

Ia menegaskan bahwa ada kalanya antarperusahaan berkolaborasi, walaupun terkadang ada rivalitasi di dalamnya. Seperti dalam hal Pertamina dengan badan usaha swasta yang menjalankan bisnis SPBU di Indonesia dalam hal pemenuhan kebutuhan BBM murni atau base fuel.

"Saya bukan pengusaha migas. Namun, bicara bisnis, dasarnya tidak jauh berbeda. Ketika suatu perusahaan tidak punya barang, dia akan berusaha cari meski dari perusahaan lainnya. Intinya barang itu harus ada biar bisa dijual," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Akbar juga mengatakan bahwa tidak ada praktik monopoli yang dilakukan Pertamina. BUMN migas ini justru membantu badan usaha swasta agar kembali mempunyai BBM sehingga bisa melanjutkan bisnisnya, melalui skema business to business (B2B).

Berikut beberapa fakta terkait impor BBM yang telah tim Suara.com rangkum.

Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok.pertamina)

1. Sejumlah BU swasta sepakat membeli BBM dari Pertamina

Akbar mengatakan bahwa sejumlah BU (Badan Usaha) swasta telah sepakat berkolaborasi dengan Pertamina untuk penyediaan base fuel, khususnya untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2025.

"Mengutip pernyataan jubir (juru bicara) ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), sudah ada empat dari lima badan usaha yang menjalankan bisnis SPBU sepakat membeli BBM murni dari Pertamina," ujarnya.

Menurutnya, Kementerian ESDM tidak mengintervensi badan usaha swasta dalam pengadaan pasokan BBM karena kementerian hanya menjembatani kebutuhan pihak swasta dengan Pertamina.

Baca Juga: Apa Itu Etanol yang Bikin BP-AKR dan VIVO Batal Beli BBM dari Pertamina?

2. Mekanisme kerja sama dilakukan secara B2B

Mekanisme kerja sama antara Pertamina dan badan usaha swasta dilakukan secara B2B atau business to business. Pertamina juga telah menyanggupi spesifikasi base fuel yang diminta oleh badan usaha swasta, baik dari segi kualitas ataupun standar internasional.

"Mekanisme pengadaannya juga transparan karena melibatkan joint surveyor. Penetapan harganya juga dilakukan secara terbuka," ujar Akbar.

3. Kargo kedua berisi BBM murni akan segera tiba

Kementerian ESDM mengatakan bahwa kargo kedua yang berisi BBM murni atau base fuel yang diimpor oleh Pertamina diharapkan tiba di pelabuhan pada hari ini (2/10/2025), sehingga bisa langsung diserap oleh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa kargo pertama telah tiba dan diharapkan bisa diserap oleh SPBU swasta.

Load More