Otomotif / Mobil
Senin, 08 Desember 2025 | 18:02 WIB
Toyota Rush GR Sport [PT TAM].

Lalu berapa pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya?

Pada unit Toyota Rush 1.5 G AT tahun 2015, pajak yang harus dibayarkan ada pada kisaran Rp2.790.000-an per tahun. Sedangkan pada model Toyota Rush TRD 1.5, pajak yang dibayarkan lebih besar, yakni sekitar Rp2.200.000-an per tahun.

Pajak ini akan bergantung pada usia mobil dan tipe yang Anda inginkan, yang praktis juga mempengaruhi harga jualnya.

Itu tadi sedikit penjelasan singkat terkait dengan harga seken, pajak tahunan, konsumsi BBM, dan spesifikasi Toyota Rush 2015 secara umum. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Load More