3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Untuk motor, tarif umumnya sekitar Rp35.000 per tahun. Sementara untuk mobil penumpang, besarannya berkisar Rp143.000.
4. Penerbitan STNK
Biaya penerbitan STNK baru sekitar Rp100.000 untuk motor dan Rp200.000 untuk mobil.
5. Penerbitan TNKB (pelat nomor)
Biaya TNKB untuk kendaraan roda dua sekitar Rp60.000, sedangkan mobil sekitar Rp100.000.
6. Penerbitan BPKB
Biaya BPKB motor sekitar Rp225.000 dan mobil sekitar Rp375.000.
7. Biaya Mutasi (jika beda daerah)
Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
Jika kendaraan berasal dari luar wilayah Samsat tujuan, akan dikenakan biaya mutasi keluar, misalnya sekitar Rp250.000 untuk kendaraan roda empat.
Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Motor
Sebagai gambaran, berikut contoh perhitungan sebelum penghapusan BBNKB, agar terlihat perbedaannya secara nyata.
Misalnya Anda membeli motor bekas dengan NJKB Rp15.000.000. Saat BBNKB masih berlaku, perhitungannya kira-kira sebagai berikut:
- BBNKB (10% dari NJKB): Rp1.500.000
- PKB: Rp250.000
- SWDKLLJ: Rp35.000
- STNK baru: Rp100.000
- BPKB baru: Rp225.000
- Cek fisik kendaraan: Rp25.000
- Administrasi pendaftaran: Rp50.000
- Total biaya saat itu bisa mencapai sekitar Rp2.185.000.
Dengan kebijakan baru, komponen BBNKB senilai Rp1,5 juta tersebut tidak lagi dibayarkan, sehingga total biaya balik nama motor bekas kini jauh lebih rendah. Namun, perlu dicatat bahwa nilai PKB dan biaya lain dapat berbeda tergantung wilayah dan kondisi kendaraan.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya Balik Nama
Berita Terkait
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
-
MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas
-
BTN Mau Masuk Bisnis Paylater Hingga Kredit Mobil-Motor Tahun Depan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Yamaha Rilis Jajaran Produk Livery Khusus Edisi 70 Tahun
-
Toyota Agya 2025 Harganya Turun Berapa Banyak Dibanding yang Baru?
-
Butuh Mobil Kencang tapi Tetap Irit BBM? Ini Dia Honda Jazz GE8, Bekasnya Cuma Rp100 Jutaan
-
Tetap Tampil Kalcer saat Berkendara dengan Skutik Bergaya Retro Modern
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
-
5 Mobil MPV Bekas Budget Rp100 Juta ke Bawah: Spek Serbaguna, Harga Menggoda
-
5 Mobil Honda Bekas Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026, Anti Loyo dan Irit Bahan Bakar
-
Mau Angkut Keluarga Besar atau Kelayapan Sendiri? Ini 6 Mobil Bekas Awet tapi Ekonomis dari Nissan
-
Mesin Bandel untuk Kerja Rodi Harian: Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas, dari yang Irit hingga Offroad
-
Seberapa Irit Suzuki Fronx? Intip Konsumsi BBM, Spesifikasi, Harga Bekas hingga Pajaknya