Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, baik motor ataupun mobil.
Bukan hanya sedekar bukti legalitas kendaraan, di dalam STNK juga memuat detail penting kendaraan mengenai nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, sampai masa berlaku pajak kendaraan.
Suara.com - Mengingat perannya yang vital, kehilangan STNK tentu bisa menjadi hal yang sangat merepotkan. Tak hanya berisiko kena tilang ketika ada razia, namun STNK yang hilang tentu akan menyulitkan proses administrasi lain, seperti perpanjangan pajak tahunan, balik nama hingga penjualan kendaraan.
Oleh karena itu, STNK yang hilang harus segera diurus secepatnya. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia sudah menyediakan prosedur resmi terkait kehilangan STNK ini.
Meski demikian, prosenya memang memerlukan waktu, dokumen, hingga biaya. Namun, tetap bisa dilakukan dengan mudah jika pemilik kendaraan sudah memahami langkah-langkah yang tepat. Jangan sampai raib, begini ribetnya mengurus STNK hilang!
Syaratan Mengurus STNK Hilang
Saat hendak mengurus STNK yang telah hilang, maka terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syarat itu meliputi beberapa dokumen penting seperti di bawah ini:
1. Formulir Permohonan (bisa didapat di Samsat)
2. Surat keterangan kehilangan STNK (dari Polsek atau Polres terdekat)
3. Bukti Cek Fisik Kendaraan yang Dilegalisir (Di Samsat)
4. e-KTP asli pemilik kendaraan baru dan Fotokopiannya
5. BPKB Asli dan Fotokopiannya
Kika seluruh dokumen di atas sudah disiapkan, selanjutnya Anda dspat mengikuti prosedur cara mengurus STNK yang hilang di bawah ini.
Baca Juga: 6 Pilihan Honda CR-V Kura-kura: SUV Mewah Cuma 80 Jutaan, Awas Penyakit "Getar" Sebelum Beli
Cara Mengurus STNK Hilang Secara Offline (Langsung)
Berikut ini adalah tata cara atau prosedur yang harus dilakukan untuk mengurus STNK yang hilang secara offline:
1. Lakukan permohanan duplikat STNK yang dimulai dari cek fisik di layanan cek fisik BPKB di kantor Samsat. Proses cek fisik inj tidak dipungut biaya alias gartis.
2. Setelah mendapatkan hasil cek fisik, maka pemohon dikihta menuju ke loket Cek Fisik dan Formulir STNK di Basement Samsat untuk melakukan pengesahan hasil cek fisik serta mengambil formulir permohonan STNK Duplikat.
3. Langkah berikutnya, menuju ke Counter A untuk mendaftarkan permohonan duplikat STNK. Caranya, dari Counter A wajib pajak akan mendapatkan tanda terima pendaftaran duplikat STNK. Kemudian, Anda akan diminta kembali hadir ke Samsat berdasarkan tanggal pengambilan STNK yang tertera di lembar tanda terima, kurang lebih 14 hari dari tanggal pendaftaran.
Sebagai catatan, tanda terima atau resi pendaftaran harus disimpan baik-baik jangan sampai hilang lantaran berguna untuk pengambilan STNK yang baru. Saat sudah waktunya, silakan datang lagi ke Samsat dan langsung menuju Counter B untuk menyerahkan tanda terima pendaftaran.
Berita Terkait
-
6 Pilihan Honda CR-V Kura-kura: SUV Mewah Cuma 80 Jutaan, Awas Penyakit "Getar" Sebelum Beli
-
Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya
-
Honda Brio Vs Toyota Raize Bekas Mending Mana? Intip Spesifikasi, Harga dan Pajaknya
-
5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!
-
Reinkarnasi Honda MegaPro Resmi Rilis, Bawa Fitur Layar TFT Mewah Torsi Melimpah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
GAC Indonesia Pastikan Kesiapan Layanan Aftersales Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Daftar Harga Mobil Hyundai Lengkap Maret 2026, Mana yang Bikin Kesengsem?
-
Terpopuler: Mudik 2026 Didominasi Motor, Seberapa Murah Chery Terbaru?
-
Mau Mudik Anti-Mainstream Pakai Sonet? Cek Harga Mobil Kia per Maret 2026
-
5 Mobil Mungil Mesin Reliabel Cocok untuk Dipakai Lama oleh Kaum Hawa: Irit, Murah, Pajak Enteng!
-
Si Motor untuk Dipakai Jangka Panjang, Harga Motor Suzuki Terbaru Maret 2026, Intip Yuk!
-
Cocok Buat yang Bosan Sama Mobil Jepang: Ini Harga Mobil Chery Terbaru Maret 2026 di Indonesia
-
Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 71 Titik Strategis Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Harga Motor Kawasaki Terbaru Maret 2026 di Indonesia, Mulai Segini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik