- Aceh menghapuskan tunggakan dan denda PKB serta pajak progresif hingga April 2026.
- Bali memberikan diskon pokok pajak hingga 10 persen bagi wajib pajak yang patuh.
- Sultra bebaskan denda dan tunggakan pajak kendaraan khusus bagi pelajar serta mahasiswa.
Suara.com - Di tengah ramainya perbincangan masyarakat mengenai kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah yang cukup signifikan awal tahun ini, kabar mengenai kebijakan fiskal daerah lain menjadi angin segar yang ditunggu-tunggu.
Saat warga di Jateng mulai menghitung ulang biaya kepemilikan kendaraan akibat penyesuaian tarif terbaru, beberapa provinsi di Indonesia justru mengambil langkah sebaliknya dengan memberikan relaksasi berupa program pemutihan.
Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat menertibkan administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda yang menumpuk.
Masuk tahun 2026, setidaknya ada tiga provinsi besar yang telah mengonfirmasi pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai skema menarik, mulai dari penghapusan denda hingga potongan pokok pajak.
Berikut adalah daftar rincian provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2026 beserta ketentuannya:
1. Provinsi Aceh: Hapus Tunggakan dan Pajak Progresif
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh resmi memperpanjang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini menjadi salah satu yang paling komprehensif karena mencakup tiga poin utama:
- Penghapusan Tunggakan: Pemilik kendaraan dibebaskan dari kewajiban membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya (kecuali tahun berjalan untuk yang akan mutasi keluar).
- Bebas Denda Administrasi: Sanksi denda keterlambatan dihapuskan sepenuhnya, termasuk untuk pendaftaran kendaraan baru.
- Bebas Pajak Progresif: Memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan lebih dari satu dalam satu kartu keluarga.
Masa Berlaku: Hingga 30 April 2026.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!
2. Provinsi Bali: Diskon Pokok Pajak bagi Wajib Pajak Patuh
Berbeda dengan Aceh, Bali menerapkan skema insentif berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 53 Tahun 2025.
Program ini lebih menekankan pada pengurangan nominal yang harus dibayarkan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan:
- Kendaraan ≤ 200 cc: Pengurangan pokok pajak sebesar 8%.
- Kendaraan > 200 cc: Pengurangan pokok pajak sebesar 9%.
- Bonus Kepatuhan: Bagi wajib pajak yang selalu tepat waktu membayar pajak tanpa tunggakan, tersedia tambahan diskon pokok hingga 10% (untuk ≤ 200 cc) dan 5% (untuk > 200 cc).
Konteks: Program ini sangat menguntungkan bagi pemilik kendaraan yang disiplin namun ingin mendapatkan apresiasi finansial dari pemerintah daerah.
3. Provinsi Sulawesi Tenggara: Fokus pada Pelajar dan Mahasiswa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusung tema sosial dalam kebijakan pajaknya tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD April 2026, Mulai Rp199 Jutaan
-
Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya
-
3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?
-
Teknologi New Veloz Hybrid yang Perlu Pengguna Pahami
-
5 Skutik Entry-Level Super Irit BBM Terbaru 2026 Banderol Kaki Lima
-
Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda
-
5 Mobil Hybrid Super Irit Bensin Keluaran 2026 yang Harga Tak Bikin Kecewa
-
Dominasi Mobil Jepang Runtuh Dampak Serbuan Kendaraan Listrik Tiongkok di Australia
-
7 Motor Listrik Roda Tiga Tertutup, Bisa Muat Banyak Siap Terjang Panas dan Hujan
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?