- Aceh menghapuskan tunggakan dan denda PKB serta pajak progresif hingga April 2026.
- Bali memberikan diskon pokok pajak hingga 10 persen bagi wajib pajak yang patuh.
- Sultra bebaskan denda dan tunggakan pajak kendaraan khusus bagi pelajar serta mahasiswa.
Suara.com - Di tengah ramainya perbincangan masyarakat mengenai kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah yang cukup signifikan awal tahun ini, kabar mengenai kebijakan fiskal daerah lain menjadi angin segar yang ditunggu-tunggu.
Saat warga di Jateng mulai menghitung ulang biaya kepemilikan kendaraan akibat penyesuaian tarif terbaru, beberapa provinsi di Indonesia justru mengambil langkah sebaliknya dengan memberikan relaksasi berupa program pemutihan.
Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat menertibkan administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda yang menumpuk.
Masuk tahun 2026, setidaknya ada tiga provinsi besar yang telah mengonfirmasi pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai skema menarik, mulai dari penghapusan denda hingga potongan pokok pajak.
Berikut adalah daftar rincian provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2026 beserta ketentuannya:
1. Provinsi Aceh: Hapus Tunggakan dan Pajak Progresif
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh resmi memperpanjang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini menjadi salah satu yang paling komprehensif karena mencakup tiga poin utama:
- Penghapusan Tunggakan: Pemilik kendaraan dibebaskan dari kewajiban membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya (kecuali tahun berjalan untuk yang akan mutasi keluar).
- Bebas Denda Administrasi: Sanksi denda keterlambatan dihapuskan sepenuhnya, termasuk untuk pendaftaran kendaraan baru.
- Bebas Pajak Progresif: Memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan lebih dari satu dalam satu kartu keluarga.
Masa Berlaku: Hingga 30 April 2026.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!
2. Provinsi Bali: Diskon Pokok Pajak bagi Wajib Pajak Patuh
Berbeda dengan Aceh, Bali menerapkan skema insentif berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 53 Tahun 2025.
Program ini lebih menekankan pada pengurangan nominal yang harus dibayarkan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan:
- Kendaraan ≤ 200 cc: Pengurangan pokok pajak sebesar 8%.
- Kendaraan > 200 cc: Pengurangan pokok pajak sebesar 9%.
- Bonus Kepatuhan: Bagi wajib pajak yang selalu tepat waktu membayar pajak tanpa tunggakan, tersedia tambahan diskon pokok hingga 10% (untuk ≤ 200 cc) dan 5% (untuk > 200 cc).
Konteks: Program ini sangat menguntungkan bagi pemilik kendaraan yang disiplin namun ingin mendapatkan apresiasi finansial dari pemerintah daerah.
3. Provinsi Sulawesi Tenggara: Fokus pada Pelajar dan Mahasiswa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusung tema sosial dalam kebijakan pajaknya tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini
-
Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan