- DJP telah mengeluarkan peringatan resmi pada Minggu (15/2/2026) mengenai peningkatan penipuan yang menggunakan identitas pejabat pajak.
- Penipu memanfaatkan isu sensitif seperti integrasi NIK-NPWP dan Coretax DJP untuk menipu wajib pajak.
- Masyarakat wajib waspada terhadap modus seperti pengiriman berkas .APK dan tautan M-Pajak palsu melalui WA.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat luas.
Hal ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus penipuan yang mencatut identitas pejabat maupun staf instansi perpajakan dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa para pelaku kejahatan ini sering kali memanfaatkan momen transisi kebijakan perpajakan untuk menjerat korbannya.
“DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP,” tegas Inge melalui pengumuman resminya pada Minggu (15/2/2026).
Para pelaku penipuan terpantau sangat cerdik dalam memilih narasi untuk meyakinkan wajib pajak. Beberapa isu sensitif yang kerap digunakan sebagai kedok meliputi:
- Proses integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Verifikasi dan konfirmasi data perpajakan tahunan.
- Tahapan implementasi sistem aplikasi perpajakan terbaru, Coretax DJP.
- Hingga berita bohong terkait mutasi atau promosi jabatan di lingkungan internal DJP.
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
Berdasarkan laporan yang diterima DJP, terdapat setidaknya enam pola kejahatan yang paling sering digunakan oleh para oknum. Masyarakat diminta jeli apabila menerima pesan melalui WhatsApp (WA) atau telepon dengan rincian berikut:
- Pengiriman Berkas .APK: Penipu mengirimkan pesan singkat dan meminta masyarakat mengunduh dokumen dengan format Android Package Kit (.apk) yang berisiko menyisipkan malware untuk mencuri data pribadi.
- Tautan M-Pajak Palsu: Pelaku mengirimkan link tidak resmi yang diklaim sebagai aplikasi M-Pajak untuk mengelabui pengguna agar memasukkan informasi sensitif.
- Tagihan Pajak Fiktif: Pesan yang meminta pelunasan tunggakan pajak secara langsung melalui aplikasi perpesanan.
- Klaim Restitusi (Pengembalian Pajak): Penipu menjanjikan proses pengembalian kelebihan bayar pajak yang harus diurus melalui instruksi di WhatsApp.
- Pembelian E-Meterai Melalui Tautan: Permintaan pembayaran meterai elektronik dengan mengarahkan korban ke situs palsu.
- Permintaan Transfer Telepon: Penipu menelepon langsung korban, mengaku sebagai pejabat pajak, dan meminta sejumlah uang dikirimkan ke rekening pribadi.
DJP mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik dan selalu melakukan konfirmasi melalui jalur komunikasi resmi pemerintah. Segala bentuk permintaan pembayaran atau validasi data yang mencurigakan dapat dicek kebenarannya melalui:
Kring Pajak: 1500200
Baca Juga: Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
Email Resmi: pengaduan@pajak.go.id
Media Sosial X: @kring_pajak
Layanan Live Chat: Tersedia di situs www.pajak.go.id
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Terdekat
Selain jalur internal DJP, masyarakat juga didorong untuk melaporkan nomor telepon pelaku ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui portal https://aduannomor.id. Untuk konten atau aplikasi mencurigakan, laporan dapat dikirimkan ke https://aduankonten.id.
DJP juga sangat mendukung jika masyarakat membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) demi keamanan bersama.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara