Suara.com - Nama Riva Siahaan menjadi sorotan publik setelah divonis 9 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina Patra Niaga.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (26/2/2026).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari, serta uang pengganti Rp5 miliar.
Dalam perkara tersebut, hakim menyatakan Riva terbukti melakukan tindak pidana bersama sejumlah pejabat internal perusahaan dalam proyek impor produk kilang periode 2018–2023. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mendekati Rp200 triliun.
Kasus ini bukan hanya menyita perhatian karena nilai kerugiannya, tetapi juga karena latar belakang jabatan Riva sebagai Direktur Utama perusahaan energi strategis nasional.
Publik juga mulai menyoroti laporan harta kekayaan yang pernah dia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Simak penjelasan berikut ini
Jejak Kekayaan Riva Siahaan Versi LHKPN
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, eks Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut terakhir melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp18.993.000.000 atau Rp18,9 miliar per 31 Maret 2024 untuk periode 2023.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, kekayaannya tercatat sekitar Rp3,1 miliar.
Tahun 2020 naik menjadi Rp4,1 miliar, lalu Rp5,2 miliar pada 2021. Di 2022, jumlahnya melonjak ke Rp9,3 miliar sebelum akhirnya hampir menyentuh Rp19 miliar pada 2023.
Baca Juga: Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
Secara total, harta yang dilaporkan sebenarnya mencapai Rp21,6 miliar. Namun karena terdapat utang sebesar Rp2,65 miliar, nilai bersihnya menjadi Rp18,9 miliar.
Kenaikan yang cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir inilah yang kemudian memicu berbagai pertanyaan di ruang publik.
Rincian Kekayaan Riva Siahaan
Aset Properti di Tangerang Selatan
Dalam laporan tersebut, Riva tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di Kota Tangerang Selatan. Total nilai properti ini mencapai Rp7,75 miliar.
Rinciannya meliputi rumah seluas 120 m2 senilai Rp2 miliar, properti 150 m2 senilai Rp2,5 miliar, serta aset tanah dan bangunan 275 m2/80 m2 dengan nilai Rp3,25 miliar. Properti menjadi salah satu porsi terbesar dalam struktur kekayaannya.
Koleksi Kendaraan Bernilai Rp2,9 Miliar
Berita Terkait
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai