Otomotif / Mobil
Rabu, 10 Juni 2026 | 13:07 WIB
ilustrasi daftar mobil dilarang isi pertalite [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Media sosial dihebohkan oleh daftar mobil populer yang diklaim dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 mendatang.
  • PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai daftar larangan pembelian BBM tersebut adalah berita tidak benar.
  • Pemerintah hingga saat ini tidak mengeluarkan kebijakan pembatasan Pertalite berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan.

"Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," ujar Roberth dalam keterangan resmi belum lama ini.

Ia juga menegaskan bahwa Pertamina hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait distribusi energi dan penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," tambahnya.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada daftar resmi kendaraan yang dilarang membeli Pertalite berdasarkan merek maupun kapasitas mesin seperti yang beredar di media sosial.

Bagaimana Ketentuan Pembelian Pertalite Saat Ini?

Meski kabar mengenai daftar mobil yang dilarang membeli Pertalite terbukti tidak benar, bukan berarti pembelian BBM subsidi dilakukan tanpa aturan.

Saat ini Pertamina menerapkan Program Subsidi Tepat sebagai upaya memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Dalam program tersebut, pemilik kendaraan diwajibkan melakukan pendaftaran dan memperoleh QR Code MyPertamina untuk transaksi pembelian Pertalite maupun Solar subsidi di wilayah yang telah menerapkan sistem tersebut.

QR Code berfungsi sebagai alat verifikasi kendaraan yang terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat. Namun, keberadaan program tersebut tidak dapat disamakan dengan informasi viral yang menyebut adanya daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli Pertalite.

Pertamina menegaskan bahwa layanan distribusi dan penyaluran Pertalite masih berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China

Load More