Otomotif / Mobil
Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB
Kemenperin mengeklaim dua perusahaan komponen otomotif Jepang, PT SAI dan PT JAI tidak akan pindah ke Vietnam. [Dok PT Wahana Makmur Sejati].
Baca 10 detik
  • Kemenperin mengeklaim dua perusahaan komponen otomotif Jepang, PT SAI dan PT JAI tidak akan pindah ke Vietnam.
  • Rencana pemindahan lini produksi skala besar berhasil dibatalkan melalui dialog antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja.
  • Perusahaan akan melakukan pengurangan tenaga kerja secara alami hingga tahun 2030 tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja massal.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan hingga saat ini tidak ada relokasi fasilitas produksi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen kedua perusahaan, yakni PT SAI dan PT JAI dan dua perusahaan itu memastikan tidak akan pindah ke Vietnam.

"Kami berpatokan pada temuan kami bahwa manajemen PT SAI dan PT JAI menyatakan tidak ada relokasi fasilitas produksi mereka dari Indonesia ke Vietnam saat ini," kata Febri di Kantor Kemenperin, Selasa (30/6/2026).

Febri menyebut pihaknya telah menghubungi dua perusahaan itu dan telah mendapatkan konfirmasi atas batalnya rencana relokasi tersebut.

"Kami yakin berdasarkan kontak kami dengan pihak dua perusahaan tersebut bahwa mereka tidak akan melakukan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengungkapkan sempat ada rencana pemindahan sebagian lini produksi oleh dua perusahaan yang berada di bawah Grup Yazaki tersebut.

Menurut Said, rencana memindahkan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil dibatalkan setelah adanya dialog antara manajemen dan serikat pekerja.

"Yang rencananya besar-besaran, hanya 50 persen enggak jadi. Hanya 3 sampai 5 line saja, line produksi yang dipindahkan ke Vietnam. Bukan berarti tidak ada, enggak boleh kita juga berbohong kan. Ada, tapi kecil. Dan ini mitigasi," kata Said Iqbal, Senin (29/6/2026).

Said menambahkan, meski sebagian besar rencana relokasi berhasil dicegah, perusahaan tetap akan melakukan pengurangan tenaga kerja secara bertahap sesuai rencana bisnis hingga 2030.

Baca Juga: 100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

"Sampai 2030 kalaulah terjadi perampingan jumlah karyawan sampai tahun 2030, itu lebih secara alamiah. Yaitu karyawan-karyawan kontrak yang habis kontraknya, maka mereka tidak memperpanjang kontraknya," ujarnya.

Ia menjelaskan pengurangan pekerja diperkirakan mencapai 20-30 persen hingga 2030 melalui berakhirnya kontrak kerja, bukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Namun, apabila permintaan pasar meningkat, khususnya dari produsen otomotif seperti Toyota, peluang perpanjangan kontrak karyawan tetap terbuka.

Di sisi lain, Febri menegaskan Kemenperin terus memantau kondisi industri manufaktur melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Apabila ditemukan perusahaan yang menghadapi tekanan produksi, kementerian akan turun langsung mencari solusi sesuai kewenangannya agar aktivitas produksi tetap berjalan dan PHK dapat dihindari.

"PHK itu adalah alternatif terakhir. Ketika industri menghadapi berbagai tantangan dan tekanan, banyak hal yang bisa dilakukan oleh industri agar penutupan fasilitas produksi atau PHK itu tidak terjadi," kata Febri.

Load More