- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah pusat sedang mematangkan usulan insentif mobil hybrid secara lintas kementerian.
- Pembahasan melibatkan Kementerian Keuangan, ESDM, dan Kemenko Perekonomian guna menyelaraskan kebijakan fiskal serta transisi energi nasional.
- Kemenperin mengusulkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk REEV serta PHEV guna menekan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.
Suara.com - Pemerintah masih mematangkan usulan insentif mobil hybrid melalui pembahasan bersama sejumlah kementerian terkait.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan ia menyadari kini bahwa kebijakan insentif mobil hybrid memerlukan persetujuan dari kementerian lain termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," kata Sarmuji.
Pemerintah masih mempertemukan berbagai pandangan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan industri otomotif nasional, sekaligus mempertimbangkan aspek fiskal dan agenda transisi energi.
"Ya itu masih mempertemukan perspektif itu. Ternyata banyak perspektif dari sektor-sektor yang lain yang harus kita akomodir ya," tuturnya.
Selain membahas insentif kendaraan hibrida, Kementerian Perindustrian juga membuka komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan mengenai pengembangan industri otomotif nasional.
Salah satunya melalui rencana audiensi dengan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) guna mendengarkan pandangan dan aspirasi pelaku industri secara langsung.
"Oh iya, beliau (Ketua Umum Periklindo Moeldoko) mengajukan audiensi, insyaallah akan kita terima audiensinya," ujar Sarmuji.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif bagi kendaraan listrik dengan penggerak jarak jauh (range-extended electric vehicle/REEV) dan kendaraan listrik hibrida plug-in (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) yang dikembangkan di Indonesia.
"Tentu ini membutuhkan insentif. Kalau mobil listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV) selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi seperti bebas ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu belum dirumuskan insentifnya," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Ia menilai insentif bagi kedua jenis kendaraan tersebut penting karena berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite.
Kementerian Perindustrian mengusulkan dua jenis insentif, yakni fiskal dan nonfiskal. Insentif nonfiskal mencakup pembebasan dari aturan ganjil genap di kota-kota besar, penyediaan tempat parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.