/
Kamis, 09 Maret 2023 | 20:00 WIB
Venna Melinda dituding datang ke Polda Jatim secara diam-diam, untuk memaksa Ferry Irawan mengakui tindakan KDRT. Namun hal itu mendapatkan jawaban dari pihak Venna. (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraPekanbaru.id- Kabar yang menyebutkan kalau Venna Melinda mendatangi Polda Jawa Timur secara diam-diam, untuk menemui Ferry Irawan di tanggal 24 Februari 2023 lalu, dibantah.

Venna datang ke Polda Jatim hanya untuk melengkapi berkas laporan kasus dugaan KDRT yang menimpanya.

"Bu Venna datang ke Polda Jatim atas dasar pelengkapan berkas atau P19," begitu kata kuas hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, Kamis (9/3/2023).

Seperti yang diketahui kalau Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan disebuah hotel, yang ada di wilayah Kota Kediri.

Setelahnya, Venna Melinda diminta untuk berjumpa dengan Ferry Irawan, karena mengajukan permohonon restorative justice.

"Pak Ferry pada tanggal 17 Januari 2023, telah mengirimkan surat ke Kapolda Jatim. Intinya untuk meminta restorative justice. Pada tanggal 24 tersebut, kebetulan Venna ditemui langsung oleh Pak Dirkrimum, jadi akhirnya digelar restorative justice itu,” beber Noor Akhmad Riyadhi meluruskan.

Noor juga mengatakan, jika dalam pertemuan itu Venna Melinda dan Ferry Irawan turut didampingi oleh petinggi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, termasuk seorang penyidik.

"Ada Bu Venna, Pak Ferry, Pak Dir Krimum, Pak Kanit dan ibu penyidik," ungkapnya.

Namun demikain, proses restorative justice antara Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata menemukan kebuntuan.

Baca Juga: Tanggal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bocor? Netizen Malah Berdebat Siapa yang Log In dan Log Out

Karena Ferry masih keukeuh kalau dirinya tidak melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda.

Pertemuan tersebut selesai, dan tidak ada unsur pemaksaan yang dilakukan oleh ibu Verrell Bramasta kepada Ferry Irawan.

"Gimana coba cara maksanya? Waktu itu ada Pak Dir Krimum. Beliau itu orang paling tinggi loh di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksanya, cara intimidasinya?" ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Menurutnya, tidak mungkin Venna Melinda melakukan instimidasi kepada Ferry Irawan, untuk mau mengakui perbuatannya.

"Tidak mungkinlah seorang perempuan, mengintimidasi terlapor atau yang sudah jadi tersangka. Apalagi yang meminta restorative justice adalah pihak Pak Ferry. Tidak mungkin Bu Venna mengintimidasi," kata dia.

Kabar sebelumnya menyebutkan kalau Venna Melinda dituduh memalsukan bukti ketika melaporkan tindak KDRT Ferry Irawan di tanggal 8 Januari 2023 lalu.

Load More