SuaraPekanbaru.id- Kabar yang menyebutkan kalau Venna Melinda mendatangi Polda Jawa Timur secara diam-diam, untuk menemui Ferry Irawan di tanggal 24 Februari 2023 lalu, dibantah.
Venna datang ke Polda Jatim hanya untuk melengkapi berkas laporan kasus dugaan KDRT yang menimpanya.
"Bu Venna datang ke Polda Jatim atas dasar pelengkapan berkas atau P19," begitu kata kuas hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, Kamis (9/3/2023).
Seperti yang diketahui kalau Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan disebuah hotel, yang ada di wilayah Kota Kediri.
Setelahnya, Venna Melinda diminta untuk berjumpa dengan Ferry Irawan, karena mengajukan permohonon restorative justice.
"Pak Ferry pada tanggal 17 Januari 2023, telah mengirimkan surat ke Kapolda Jatim. Intinya untuk meminta restorative justice. Pada tanggal 24 tersebut, kebetulan Venna ditemui langsung oleh Pak Dirkrimum, jadi akhirnya digelar restorative justice itu,” beber Noor Akhmad Riyadhi meluruskan.
Noor juga mengatakan, jika dalam pertemuan itu Venna Melinda dan Ferry Irawan turut didampingi oleh petinggi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, termasuk seorang penyidik.
"Ada Bu Venna, Pak Ferry, Pak Dir Krimum, Pak Kanit dan ibu penyidik," ungkapnya.
Namun demikain, proses restorative justice antara Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata menemukan kebuntuan.
Karena Ferry masih keukeuh kalau dirinya tidak melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda.
Pertemuan tersebut selesai, dan tidak ada unsur pemaksaan yang dilakukan oleh ibu Verrell Bramasta kepada Ferry Irawan.
"Gimana coba cara maksanya? Waktu itu ada Pak Dir Krimum. Beliau itu orang paling tinggi loh di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksanya, cara intimidasinya?" ungkap Noor Akhmad Riyadhi.
Menurutnya, tidak mungkin Venna Melinda melakukan instimidasi kepada Ferry Irawan, untuk mau mengakui perbuatannya.
"Tidak mungkinlah seorang perempuan, mengintimidasi terlapor atau yang sudah jadi tersangka. Apalagi yang meminta restorative justice adalah pihak Pak Ferry. Tidak mungkin Bu Venna mengintimidasi," kata dia.
Kabar sebelumnya menyebutkan kalau Venna Melinda dituduh memalsukan bukti ketika melaporkan tindak KDRT Ferry Irawan di tanggal 8 Januari 2023 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mengenal Kapal Perang US Fifth Fleet yang Masuk Bidikan Rudal Iran, Sudah Berumur31Tahun
-
Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Mencerahkan Kulit Kusam Jelang Lebaran
-
Jenderal Iran: Tidak Ada Gencatan Senjata Perang!
-
Anggota Komisi XII DPR Desak Reformasi Pengelolaan Sampah Usai Tragedi Longsor di Bantar Gebang
-
Makanan Berlimpah, Perut Tetap Terbatas: Belajar Menahan Diri saat Berbuka
-
Hadapi Borneo FC, Eliano Reijnders Ungkap Misi Besar Sebelum Jeda Internasional
-
Malam Mencekam di Utara Israel! Roket Hizbullah Hancurkan Bangunan, 5 Orang Jadi Korban
-
Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan