SUARA PEKANBARU - Sebuah insiden memicu kontroversi di Karen's Diner, Bali, dimana seorang dokter berinisial TK. Dia diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap beberapa staf restoran.
Menurut laporan, TK menghampiri Sahrul, satu staf restoran, dan diduga melakukan pemukulan tanpa peringatan. TK diduga menarik pakaian Sahrul sambil menumpahkan amarah dengan menunjuk-nunjuk korban.
Kemudian datang staf lain bernama Tiara yang berujuan melerai, akan tetapi malah senasib dengan korban pertama.
Niat meredakan situasi dengan menjelaskan aturan restoran, tetapi TK semakin emosi dan bahkan menampar Tiara.
Pricillia Kathrine, perwakilan dari manajemen Karen's Diner, mengatakan bahwa TK tampaknya merasa tersinggung karena dia tidak dipanggil dengan gelar profesionalnya, "dokter".
"Beliau (dokter TK) merasa tersinggung karena dipanggil nama saja (tidak dipanggil dokter)," kata perwakilan manajemen staf Karen's Diner, Pricillia Kathrine, Rabu (17/5/2023).
Sementara, keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir, adanya dugaan penyerangan pada korban, sedang didalami dan menunggu hasil pemeriksaan medis korban.
"Kami sudah koordinasi dengan rumah sakit, dan menunggu hasil visum korban," ujar Amir.
Di sisi lain, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Beni Satria, MH (Kes), SH, MH, menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan orang selalu menyebut gelar profesional dokter di semua situasi.
Baca Juga: Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi
Beni menambahkan bahwa panggilan 'dokter' biasanya digunakan dalam konteks kesehatan dan bukan dalam situasi umum.
"Dokter adalah nama profesi, sama seperti profesi advokat atau pengacara, hakim, jaksa. Pemanggilan dokter hanya digunakan dalam pelayanan kesehatan dan tidak di tempat-tempat umum," kata Beni.
Namun, meskipun tidak ada aturan tertentu, beberapa orang mungkin masih terbiasa memanggil orang dengan profesi medis dengan sebutan 'dokter', meskipun ini bukanlah suatu kewajiban.
Dr. Beni juga menjelaskan bahwa sesama dokter sering memanggil rekan mereka dengan sebutan lain di luar konteks medis. Dia menegaskan bahwa gelar 'dokter' digunakan dalam pendidikan, pertemuan ilmiah, dan di fasilitas pelayanan kesehatan. (*)
Berita Terkait
-
Gubernur Bali I Wayan Koster Doakan Hati FIFA Tergerak Beri Sanksi ke Timnas Israel, Sama Seeprti Coret Rusia!
-
Publik Gerombol Serang Ganjar Pranowo Usai Indonesia Dicoret di Pildun U20 2023:Cuih, Tolak Ganjar Jadi Presiden!
-
Tebak Ah! Gubernur Bali I Wayan Koster Berani Tolak Lagi Israel di World Beach Games 2023 atau Tidak?
-
Kebenaran Surat FIFA, Gagalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Justinus Lhaksana Tanya Hal Penting Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Apakah Pompa Air Boleh Menyala Terus? Pahami Cara Mainnya Agar Tetap Awet
-
Portugal vs Kolombia: Laju Os Navegadores di Tangan Suasana Hati Bruno Fernandes
-
3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan