SUARA PEKANBARU - Resep kue putu ayu kukus gula merah, makanan ini cocok dibuat di rumah setiap kumpul keluarga.
Bahan-bahan yang diperlukan cukup sederhana, seperti kelapa, tepung, gula, dan vanili bubuk.
Cara membuat kue putu ayu kukus gula merah ini terbilang mudah, terlebih lagi dimasak tanpa menggunakan oven.
"Untuk bahan pertama, ini kita masukkan 5 sendok makan gula pasir, dan langsung kita masukkan ke dalam wadah," kata creator dalam kanal YouTube Fransiska Tien, dikutip Senin (29/5/2023).
Kemudian, setelah gular pasir disiapkan di dalam sebuah wadah. Lalu, tambahkan satu sendok teh garam.
Selanjutnya, tambahkan satu sendok teh vanili bubuk ke dalam wadah yang sudah berisi gula pasir dan garam tadi.
"Boleh juga diganti dengan pasta vanilla," katanya.
Untuk selanjutnya, masukkan 500 gram tepung ketan putih ke dalam wadah tadi.
"Lalu ini, kita aduk-aduk hingga tercampur rata," katanya.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Tidak Pernah Memandang Hidup dengan Serius, Ada Zodiakmu?
Selanjutnya, siapkan 500 gram kelapa parut sebagai adonan tambahan, dan dimasukkan ke dalam wadah yang sudah berisi gula hingga tepung ketan tadi.
"(Untuk kelapa) saya pakai yang setengah tua," katanya.
Kemudian, setelah adonan dimasukkan ke dalam wadah semuanya. Selanjutnya diaduk agar tercampur rata.
"Tapi jangan ditekan-tekan ya, cukup diawur-awur saja," katanya.
Jika sudah tercampur rata, sediakan loyang ukuran 24 cm, dan diberi minyak goreng sedikit saja.
Bahan-bahan:
- 5 sendok makan gula pasir
- 1 sendok teh garam
- 1 sendok teh vanili bubuk
- 500 gram tepung ketan
- 500 gram kelapa parut
- 100 gram gula merah
Langkah-langkah
Setelah bahan-bahan di atas dicampur rata, selanjutnya, siapkan loyang dan masukkan sebagian adonan terlebih dahulu.
Masukkan 100 gram gula merah di atas sebagian adonan tersebut.
Kemudian, sebagian adonan lagi dimasukkan ke dalam loyang yang sudah diberi gula merah tersebut.
Selanjutnya, adonan yang sudah siap dikukus. Tutup dan kukus selama 1 jam menggunakan api sedang.
Kue putu ayu kukus gula merah pun siap dihidangkan. Selamat mencoba!. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Satu Grup dengan Malaysia, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Tempur di Piala AFF Futsal Wanita 2026
-
Mencari Jalan Tengah Ketika Berpuasa di Tengah Kultur Kerja Tanpa Henti
-
Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Sindiran Keras
-
Jadwal FIFA Series Resmi Dirilis, PSSI Soroti 2 Hal
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
-
Media Vietnam Remehkan Pemain Eropa Timnas Indonesia, Sebut Skuad Kim Sang-sik Jauh Lebih Kuat
-
WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Akhirnya Tak Perlu Begadang Kirim Chat