SUARA PEKANBARU - Umat Islam di berbagai belahan dunia bakal segera merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M.
Pada perayaan Idul Adha, terdapat ibadah yang dianjurkan yakni sholat ied dan menyembelih hewan qurban.
Sebab itu, penting bagi Muslim untuk mengetahui hukum, dan syarat hewan kurban yang sah sebelum disembelih.
Aturan Qurban Idul Adha
Menurut mazhab Syafi'i dan Maliki, penyembelihan hewan adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat disarankan untuk dilakukan.
Sementara mazhab Hanafi dan Hambali, penyembelihan hewan dianggap wajib bagi mereka yang mampu, serta menetap di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.
Pengorbanan dianjurkan pula dalam Alquran, Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2).
Terdapat aturan tertentu tentang penyembelihan hewan kurban, dan tidak semua hewan bisa dikurbankan.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan hewan yang dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: 5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah
Syarat hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut;
1. Hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba atau unta.
2. Umur hewan telah mencapai sukup, setidaknya 1 tahun atau lebih untuk kambing/domba, setidaknya 2 tahun untuk sapi, dan minimal 5 tahun bagi unta.
3. Hewan ternak harus dalam kondisi baik (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinga, dan tidak putus ekor).
Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau atau unta dapat dikurbankan oleh 7 orang.
Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Sedangkan, kurban kambing hanya untuk satu orang per satu ekor saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus