SUARA PEKANBARU - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD klarifikasi soal saham mayoritas PT Freeport tidak diambil Indonesia.
Tuduhan salah satu media sebut pemerintah Indonesia masih berusaha untuk mengambil saham PT Freeport secara mayoritas.
Klarifikasi soal saham mayoritas PT Freeport langsung disampaikan melalui Instagram @mohmahfudmd, Minggu (9/7/2023).
"Berita yang disebar oleh h**s ini menyesatkan. Menulis berita yang memberi kesan, saya baru mengatakan bahwa saham FREEPORT tak bisa kita kuasai," ucap Mahfud MD.
Menko Polhukam itu sangat menyayangkan terhadap tudingan tersebut, yang padahal sudah lama sejak 2018 saat ia hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
"Berita h**s tersebut diambil dari penjelasan saya di acara ILC TVOne enam tahun yang lalu, ketika Pemerintah RI sedang berusaha menguasai kembali Freeport," jelasnya.
Hal ini membuat Mahfud MD membeberkan, sejak Desember tahun 2018 yang lalu. Saham mayoritas PT Freeport sudah resmi diambil alih pemerintah Indonesia.
"Justru sejak 21 Desember 2018, pemerintah berhasil menguasai saham mayoritas Freeport. Sehingga ia kembali jadi milik Indonesia," tuturnya.
Dalam isinya lebih mengarah pemerintah tidak bisa mengambil saham secara penuh, karena kepentok dengan masa lalu. Tapi hal tersebut ternyata tidak menghalangi upaya pemerintah.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Geram Berita Media Ungkit PT Freeport Tak Bisa Diambil Alih Indonesia
"Ceritanya begini. Di era Orde Baru (Orba) ada kontrak yang menguntungkan Freeport, yakni Freeport bisa memperpanjang kontrak 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir, kalau Freeport mau," paparnya.
Karena Freeport merupakan salah satu aset terpenting yang harus dikelola. Pemerintah Indonesia akhirnya merombak semua sistemnya, termasuk dari segi kontrak.
Sehingga saham mayoritas Freeport tidak bisa dikuasai asing lagi. Secara resmi pada tahun 2018, dipastikan sudah dikendalikan Indonesia.
"Pada 2018 Kontrak ini dirombak oleh Pemerintah Indonesia sehingga Freeport tak bisa lagi menjadi pemegang saham mayoritas," tandasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian