/
Senin, 10 Juli 2023 | 04:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)

SUARA PEKANBARU - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD klarifikasi soal saham mayoritas PT Freeport tidak diambil Indonesia.

Tuduhan salah satu media sebut pemerintah Indonesia masih berusaha untuk mengambil saham PT Freeport secara mayoritas.

Klarifikasi soal saham mayoritas PT Freeport langsung disampaikan melalui Instagram @mohmahfudmd, Minggu (9/7/2023).

"Berita yang disebar oleh h**s ini menyesatkan. Menulis berita yang memberi kesan, saya baru mengatakan bahwa saham FREEPORT tak bisa kita kuasai," ucap Mahfud MD.

Menko Polhukam itu sangat menyayangkan terhadap tudingan tersebut, yang padahal sudah lama sejak 2018 saat ia hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

"Berita h**s tersebut diambil dari penjelasan saya di acara ILC TVOne enam tahun yang lalu, ketika Pemerintah RI sedang berusaha menguasai kembali Freeport," jelasnya.

Potret pemandangan area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di kawasan Tembagapura, Papua. (sumber: Antara/Puspa Perwitasari)

Hal ini membuat Mahfud MD membeberkan, sejak Desember tahun 2018 yang lalu. Saham mayoritas PT Freeport sudah resmi diambil alih pemerintah Indonesia.

"Justru sejak 21 Desember 2018, pemerintah berhasil menguasai saham mayoritas Freeport. Sehingga ia kembali jadi milik Indonesia," tuturnya.

Dalam isinya lebih mengarah pemerintah tidak bisa mengambil saham secara penuh, karena kepentok dengan masa lalu. Tapi hal tersebut ternyata tidak menghalangi upaya pemerintah.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Geram Berita Media Ungkit PT Freeport Tak Bisa Diambil Alih Indonesia

"Ceritanya begini. Di era Orde Baru (Orba) ada kontrak yang menguntungkan Freeport, yakni Freeport bisa memperpanjang kontrak 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir, kalau Freeport mau," paparnya.

Karena Freeport merupakan salah satu aset terpenting yang harus dikelola. Pemerintah Indonesia akhirnya merombak semua sistemnya, termasuk dari segi kontrak.

Sehingga saham mayoritas Freeport tidak bisa dikuasai asing lagi. Secara resmi pada tahun 2018, dipastikan sudah dikendalikan Indonesia.

"Pada 2018 Kontrak ini dirombak oleh Pemerintah Indonesia sehingga Freeport tak bisa lagi menjadi pemegang saham mayoritas," tandasnya.(*)

Load More