/
Jum'at, 28 Juli 2023 | 07:58 WIB
Ilustrasi Google (Unsplash)

SUARA PEKANBARU - Google Indonesia melayangkan kritik tajam terkait Peraturan Presiden atau Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas.

Berdasarkan keterangan di Blog resminya, Google menilai Perpres Jurnalisme Berkualitas dapat membatasi keberagaman sumber berita, dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa, yang muncul online, dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," demikian tulis Google, Selasa (25/7/2023).

Mesin pencari raksasa asal Amerika itu mengungkapkan, jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada sekarang ini disahkan.

Pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel, dan beragam, khususnya di Indonesia.

Selain itu, Google juga khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia, jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan, serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," penjelasan Google.

Kemudian, Google yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, menjabarkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan Perpres tersebut disahkan.

Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.

Baca Juga: Rayyanza Diedit Nyanyi Bareng NCT Bikin Curiga: Pertanda Ketemu Hyung Lagi?

Google pun tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral, dan kurang relevan di internet," beber Google.

Kedua, mengancam media dan kreator berita, yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.

Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah, yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja, yang ajek untuk industri berita, yang tangguh, dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," kata Google.

Sekarang ini, Google berharap rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh Pemerintah bisa memberikan solusi.

Load More