/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:09 WIB
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)

Ponorogo.suara.com – Kasus penganiayaan remaja yang dilakukan pemuda berinisial MDS yang tak lain putra Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan berlanjut ke babak baru. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan menggelar penyelidikan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka yang dinilai tidak wajar. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap harta kekayaan Rafael. "Kami sudah memulai penyelidikan, saya sudah memerintahkan untuk memeriksa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/2/2023).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar. Namun, mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan oleh anaknya dalam melakukan penganiayaan terhadap David tidak tercatat dalam laporan tersebut.
 
Pahala mengatakan bahwa salah satu hal yang akan ditelusuri dalam pemeriksaan nanti adalah aset-aset Rafael yang tidak tercatat dalam LHKPN. "Jadi, target pertama kami adalah mencari tahu apakah masih ada aset yang tidak dilaporkan olehnya. Oleh karena itu, kami akan mengecek ke BPN untuk melihat aset lainnya, ke bank untuk melihat apakah dia memiliki rekening yang belum dilaporkan dan masih kosong, ke asosiasi asuransi untuk mengecek apakah dia memiliki polis miliaran yang belum dilaporkan, dan ke bursa efek untuk mengecek apakah dia memiliki saham atau obligasi yang belum dilaporkan," jelasnya.
 
Setelah itu, KPK akan menelusuri asal usul dari aset-aset yang ditemukan dan tidak terdaftar dalam LHKPN Rafael. "Kami akan mencari tahu asal usulnya, jika itu berasal dari warisan, maka kami akan tenang. Namun, jika ternyata aset tersebut diperoleh melalui hibah tanpa akta, maka kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan," tambahnya.
 
Munculnya pertanyaan mengenai asal kekayaan Rafael bermula dari tindakan kriminal anaknya, MDS, yang melakukan penganiayaan terhadap David. Dibandingkan dengan atasan Rafael, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, Rafael memiliki kekayaan yang jauh lebih besar. Menurut LHKPN, Suryo hanya memiliki kekayaan sebesar Rp14,4 miliar, sedangkan Rafael memiliki kekayaan sebesar Rp56,1 miliar.

Load More