ponorogo.suara.com – Peredaran minyak goreng subsidi merek minyakita yang masih terbatas di Ponorogo Jawa Timur mendapat sorotan dari anggota komisi B Provinsi Jawa Timur.
Mirza Ananta Anggota DPRD dari partai Nasdem menuturkan, keberadaan minyak goreng subsidi merek minyakkita yang masih terbatas memang masih menjadi PR pemerintah mengingat kondisi ini sudah terjadi sejak tahun lalu.
Memang ia tidak memungkiri jika domain kebijakan terhadap minyak subsidi tersebut adalah adalah wewenang pemerintah pusat. Namun sebagai Dewan Provinsi, ia terus mendesak pemerintah pusat agar keberadaan minyak subsidi yang dibutuhkan masyarakat kecil, segera teratasi
“pendapat saya sebenarnya Menteri Perdagangan itu bisa kalau punya memang punya kemauan kuat untuk menyelesaikan ini” ungkapnya senin (27/3/23)
Mirza menambahkan, ditengah bulan suci Ramadan, kebutuhan masyarakat kecil terhadap minyak subsidi merek minyakita sangatlah besar, sudah seharusnya Pemerintah Pusat bisa mengatisipasi dengan memastikan stok keberadaan minyak subsidi aman di pasaran, bahkan jika perlu, pemerintah punya wewenang untuk membuat sanksi kepada perusahaan yang memproduksi minyak goreng jika tidak memenuhi target pemerintah.
“Kan perusahaan sawit Indonesia itu besar sekali. Di Sumatra, terus di Kalimantan, itu penghasil sawitt semua itu. Masa sih mengatasi kebutuhan masyarakat Indonesia setiap tahun terjadi kelangkaan seperti ini” ungkapnya.
Sementara itu, terbatasnya penjualan minyak goreng subsidi merek minyakita juga diamini pedagang atau agen. Widianto menuturkan keberadaan minyak goreng subsidi minyakkita memang ada, namun tidak banyak.
Ia mengaku, pembelian minyak goreng subsidi dari perusahaan sangat terbatas, oleh sebab itu, minyak yang dijual Kembali ke pengecer juga dibatasi agar semua pelanggannya bisa mendapatkan meski tidak banyak jumlahnya.
“sebetulnya minyaknya ada tapi tidak banyak, karena dari perusahannya terbatas, masyarakat masih banyak yang ngambil dari tempatnya namun tidak bisa banyak” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pemotongan Gaji Capai Puluhan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan