SUARA PONOROGO - Upaya untuk memenuhi kebutuhan petani yang semakin bertambah seiring dengan ekspansi lahan pertanian di daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten setempat telah mengajukan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak lebih dari 11 ribu ton kepada Kementerian Pertanian.
"Kami telah mengirimkan permohonan kepada Kementerian (Pertanian) untuk mendapatkan penambahan alokasi pupuk sekitar 11 ribu ton. Namun, apakah permohonan ini akan mendapat persetujuan atau tidak, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut," demikian diungkapkan oleh Masun, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.
Masun mengakui bahwa sisa alokasi pupuk bersubsidi yang saat ini tersedia tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan para petani hingga akhir tahun. Saat ini, tersisa hanya sekitar 13 ribu ton kuota pupuk bersubsidi dari alokasi awal sebesar 42 ribu ton, yang meliputi jenis urea dan NPK, digunakan untuk mendukung pertumbuhan sembilan jenis tanaman.
Dalam penjelasannya, Masun mengindikasikan bahwa konsumsi pupuk bersubsidi telah mengalami peningkatan sekitar 2 ribu ton selama periode Januari-Juli dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh ekspansi luas lahan tanam. Menurutnya, konsumsi urea mencapai 18.500 ton dan NPK sekitar 10 ribu ton saat ini, sehingga total konsumsi pupuk dalam tahun ini telah mencapai angka 28,5 ribu ton.
"Salah satu faktor yang berperan adalah perluasan luas lahan pertanian. Jika kita membandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka konsumsi pada tahun ini telah mengalami kenaikan dari 26.153 ton menjadi 28.470 ton," tambahnya.
Masun juga menegaskan bahwa permintaan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada kebutuhan yang telah diidentifikasi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Upaya penambahan alokasi ini telah diinisiasi sejak bulan Juli, meskipun hingga pertengahan Agustus belum ada indikasi resmi mengenai persetujuan.
Ia berharap agar permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini dapat mendapatkan persetujuan, sehingga para petani di daerah tersebut tidak perlu merasa cemas mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi yang diperlukan.
Baca Juga: Mobil Shuttle Elektrik Akan Beroperasi di Ubud
Masun optimis bahwa keputusan mengenai tambahan alokasi akan diberikan, biasanya pada bulan September hingga Oktober, sejalan dengan musim panen yang akan tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Suhu Bumi Terus Naik, Mengapa Para Ahli Menyarankan Kita Tak Bergantung pada AC?
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
4 Bedak Padat di Alfamart yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
Bolehkah Sabun Cuci Muka Salicylic Acid Digunakan Setiap Hari? Ini Panduannya
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku