SUARA PONOROGO - Upaya untuk memenuhi kebutuhan petani yang semakin bertambah seiring dengan ekspansi lahan pertanian di daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten setempat telah mengajukan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak lebih dari 11 ribu ton kepada Kementerian Pertanian.
"Kami telah mengirimkan permohonan kepada Kementerian (Pertanian) untuk mendapatkan penambahan alokasi pupuk sekitar 11 ribu ton. Namun, apakah permohonan ini akan mendapat persetujuan atau tidak, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut," demikian diungkapkan oleh Masun, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.
Masun mengakui bahwa sisa alokasi pupuk bersubsidi yang saat ini tersedia tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan para petani hingga akhir tahun. Saat ini, tersisa hanya sekitar 13 ribu ton kuota pupuk bersubsidi dari alokasi awal sebesar 42 ribu ton, yang meliputi jenis urea dan NPK, digunakan untuk mendukung pertumbuhan sembilan jenis tanaman.
Dalam penjelasannya, Masun mengindikasikan bahwa konsumsi pupuk bersubsidi telah mengalami peningkatan sekitar 2 ribu ton selama periode Januari-Juli dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh ekspansi luas lahan tanam. Menurutnya, konsumsi urea mencapai 18.500 ton dan NPK sekitar 10 ribu ton saat ini, sehingga total konsumsi pupuk dalam tahun ini telah mencapai angka 28,5 ribu ton.
"Salah satu faktor yang berperan adalah perluasan luas lahan pertanian. Jika kita membandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka konsumsi pada tahun ini telah mengalami kenaikan dari 26.153 ton menjadi 28.470 ton," tambahnya.
Masun juga menegaskan bahwa permintaan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada kebutuhan yang telah diidentifikasi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Upaya penambahan alokasi ini telah diinisiasi sejak bulan Juli, meskipun hingga pertengahan Agustus belum ada indikasi resmi mengenai persetujuan.
Ia berharap agar permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini dapat mendapatkan persetujuan, sehingga para petani di daerah tersebut tidak perlu merasa cemas mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi yang diperlukan.
Baca Juga: Mobil Shuttle Elektrik Akan Beroperasi di Ubud
Masun optimis bahwa keputusan mengenai tambahan alokasi akan diberikan, biasanya pada bulan September hingga Oktober, sejalan dengan musim panen yang akan tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai