SUARA PONOROGO - Rasa sedih sepertinya tak dapat disembunyikan oleh Siswarni (60 tahun), penduduk Dukuh Taman Desa Kauman, Kecamatan Sumoroto, Ponorogo.
Seorang pensiunan pegawai negeri sipil ini merasa tidak memiliki banyak pilihan ketika petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur (DPU SDA Jatim) datang untuk membongkar bangunan jembatan di halaman rumahnya dengan menggunakan alat berat excavator.
Dia berpendapat bahwa normalisasi tersebut seharusnya berlangsung di bawah jembatan penyeberangan rumahnya, tanpa harus menghancurkan jembatan itu sendiri.
Situasi ini membuatnya terisolasi, tidak dapat keluar maupun masuk ke rumahnya.
"Normalisasi seharusnya hanya dilakukan di bawah jembatan, tetapi semua jembatan di sini dibongkar. Saya merasa dirugikan, terutama karena saya hanya seorang pensiunan, dan saya tidak tahu dari mana saya akan mendapatkan uang untuk membangun kembali," ungkap Siswarni.
Selain itu, Siswarni juga menambahkan bahwa penertiban petugas terlihat tidak merata, hanya fokus pada wilayah sekitar rumahnya.
"Setelah pembongkaran ini, saya tidak tahu bagaimana cara keluar masuk dari rumah saya. Kami telah memiliki izin untuk membangun jembatan ini, walaupun izin itu diberikan 23 tahun yang lalu oleh suami saya" tambah Siswarni.
Pembongkaran bangunan di atas sungai ini dilakukan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur (DPU SDA Jatim) dalam operasi di Desa Kauman.
Petugas membongkar sembilan titik bangunan jembatan sebagai bagian dari upaya normalisasi saluran air untuk mencegah penyempitan dan potensi banjir.
Kepala Bidang Bina Manfaat DPU SDA Provinsi Jatim, Ruse Rante Pademme, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap permintaan Bupati Ponorogo untuk melakukan normalisasi saluran air di Dusun Tamanan.
"Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan banyak bangunan yang menghalangi aliran air, termasuk penyempitan saluran yang berdekatan dengan pintu air. Oleh karena itu, tindakan penertiban ini diperlukan," kata Ruse.
Ruse juga mengungkapkan bahwa sosialisasi tentang normalisasi saluran air di Dusun Tamanan sudah dilakukan sejak setahun yang lalu.
"Pembongkaran hanya dilakukan pada bangunan yang melanggar peraturan. Saluran ini berfungsi sebagai saluran pembuangan ke sungai, sehingga harus tetap lebar," tegas Ruse.
Dia juga menjelaskan bahwa warga masih diperbolehkan untuk membangun jembatan yang sesuai dengan aturan dan memiliki izin.
Lebar maksimal jembatan adalah 3 meter untuk satu rumah, dan ketinggian bangunan jembatan harus sesuai dengan ketinggian bibir sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Sambut Takdir Cinta dengan Tulus, TWS Resmi Comeback Lewat Lagu 'You, You'
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama PersibBandung