SUARA PONOROGO - Penyelenggaraan seleksi perangkat di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Ponorogo, tengah menjadi sorotan karena adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
Warga setempat yang mendatangi pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa Tegalombo di salah satu Kampus di Ponorogo bahkan melayangkan Protes secara langsung ke panitia seleksi
"Kami sangat yakin bahwa terjadi kecurangan. Nama-nama pemenang atau peserta yang lolos seleksi sudah ditentukan sebelumnya, sehingga tes ini hanya menjadi formalitas belaka," ungkap Muchamad Usup, Tokoh warga Tegalombo (5/9/23)
Muchamad menambahkan bahwa dia dan beberapa warga lainnya menolak hasil keputusan panitia penyelenggara karena adanya bukti yang kuat terkait ketidaktransparanan dalam proses seleksi.
"Kami, bersama warga lainnya, menolak hasil keputusan panitia penyelenggara karena kami anggap tidak adil dan tidak transparan," jelasnya.
Lebih lanjut, Muchamad menyebut bahwa seorang peserta bahkan telah didatangi oleh seorang pejabat ASN dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang meminta peserta tersebut untuk tidak mengikuti tes seleksi dengan alasan bahwa pemenangnya sudah ditentukan sebelumnya.
Sementara itu, Camat Kauman, Nur Huda rifai, memberikan klarifikasi terkait protes warga dan memberi tahu bahwa jika ada warga yang ingin mengajukan keluhan terkait proses seleksi perangkat Desa Tegalombo.
Ia menekankan, mereka dapat melakukannya selama periode sanggah, yang berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman peserta yang lolos seleksi.
"kami dari awal sampai akhir dari pengamatan kami, tidak ada hal-hal yang menyimpang, dan semua tahapan sudah berjalan dengan baik. terkait aduan tersebut ada mekanismenya" jelasnya
Baca Juga: Kasus Royalti Lagu, Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak: Tantri, Chua dan Cella
Nur juga menyatakan bahwa jika ada bukti yang jelas terkait hal tersebut, tindakan akan diambil. Namun, dia menekankan bahwa semua klaim harus diklarifikasi dan dibuktikan dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset