Suara Ponorogo – Kabar mengenai satu desa di wilayah barat Kabupaten Ponorogo yang belum membayar pajak dalam jumlah yang cukup besar telah mencuri perhatian.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, secara langsung mengungkapkan situasi ini. Meskipun namanya tidak disebutkan, satu desa ini telah menunggak pajak dalam jumlah yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Satu desa ini terbilang sangat bandel. Meskipun telah mendapatkan berbagai konsultasi dan kunjungan dari petugas pajak, pembayaran pajak belum juga diterima," ungkap Indra.
Indra bahkan harus turun langsung ke balai desa tersebut untuk berbicara dengan perangkat desa yang memiliki keterlambatan pembayaran pajak.
Mereka telah berkomitmen untuk melunasi tunggakan pajak mereka sebelum 31 Desember 2023 mendatang.
"Harus diingat bahwa pembayaran pajak adalah kewajiban kepada negara dan akan kembali sebagai dana untuk desa," tambahnya.
Menurut Indra, desa ini belum membayar pajak sebesar 30 juta rupiah, yang merupakan bagian dari pendapatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun sebelumnya.
Setelah pertemuan dengan petugas pajak, desa tersebut berkomitmen untuk melunasi pajak secara bertahap, dengan jumlah kurang lebih 20 juta rupiah yang harus dibayarkan sebelum 31 Desember 2023.
Namun, jika desa tersebut tidak memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan, Indra telah mengusulkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 8 Shopee Express Terdekat Malang, Lengkap dengan Jam Operasional
Bahkan, tindakan penyitaan aset desa, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Pacitan tahun sebelumnya, tidak dikecualikan.
Pengelolaan pajak yang bijak adalah tanggung jawab bersama, dan harapannya adalah desa ini dapat segera memenuhi kewajibannya terhadap negara dan masyarakat setempat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini
-
Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Ulasan Drama Hometown Cha Cha Cha, Romansa Manis di Pesisir Desa Gongjin
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya