Poptren.suara.com – Seorang pria mengancam akan menggantung sang anak jika mantan istrinya tak mau rujuk.
Video ini akhirnya viral.
Diketahui pria berinisial KN (40) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang merekam adegan dirinya mengantung sang anak lewat ponselnya.
Kemudian ia mengirim video tersebut ke keluarga sang mantan istri.
Anak terus mengeluh kesakitan saat tali terikat di lehernya, ia selalu meminta sang ayah untuk melepaskannya namun sang ayah tetap diam.
Sambil memvideokan leher sang anak dalam keadaan diikat, sang ayah juga mengancam akan mengubur sang anak di termpat tersebut jika sang mantan istri tak menjawab panggilan telpon dari dirinya.
"Mau diangkat gak, kalau gak diangkat anak kamu saya kubur disini. Diem (ke anak), kamu mau ngurus gak, saya kasih waktu sampe besok. Ini mau dikubur disini," tutur pria dalam video berdurasi 42 detik tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, video tindakan kekerasan terhadap anak tersebut pun viral hingga ke tangan polisi, berbekal video tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) dan Resmob Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan berbasil mengidentifikasi identitas korban dan pelaku.
Kemudian, dilakukan penangkapan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Minta Dipindahin Tiangnya, Ehh PLN kasih Surat Tagihan Puluhan Juta
"Tersangka sudah ditahan di rutan Polda Banten," kata Shinto
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap darah dagingnya sendiri lantaran kesal ibu sang anak atau mantan istrinya enggan rujuk dengan dirinya setelah pisah ranjang sejak bulan Juni 2022 silam.
"Terduga melakukan hal tersebut sebagai ancaman agar istrinya kembali rujuk dengannya," katanya.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendri mengatakan, akibat tindakan kekerasan yang dialaminya tersebut, anak yang masih balita itu mengalami trauma dan merasa takut saat ketemu orang dewasa.
Sebab, disampaikan Hendri bukan hanya diancam akan digantung, bahkan anak tersebut sempat beberapa kali mengalami kekerasan fisik oleh ayah kandungnya sendiri.
"Anak terlihat ada momen seperti tidak ingin secera langsung berintraksi dengan orang dewasa apalagi laki laki. Butuh waktu si anak bisa percaya. Trauma dalam bentuk kekerasan yang dilakukan orang tuanya," katanya.
Setelah dilakukan, lanjut Gunawan, rupanya ibu korban merupakan istri ketiga pelaku yang dinikah secara siri sehingga anak tersebut tidak memiliki data identitas yang diakui negara.
"Kalau dari cerita istrinya dia istri ketiga dan siri, jadi pelaku punya empat istri," katanya.
Sumber : Banten.suara.com
Berita Terkait
-
Sejumlah Pasal di RUU KUHP Disoal, Anggota Komisi III Sebut Tidak Ada Ancaman Kemerdekaan Pers
-
Pria Ini Bakar Rumah Istri di Delitua, Begini Motifnya
-
4 Hal yang Tidak akan Pernah Dilakukan Cowok Baik-Baik Terhadapmu
-
Sudah Bercerai, Olla Ramlan Tetap Rayakan Idul Adha dengan Aufar Hutapea, Netizen Doakan Rujuk
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir