Poptren.suara.com - Kucing termasuk hewan yang banyak dipelihara. Dalam riwayat Islam pun dikisahkan bahwa kucing termasuk salah satu hewan kesayangan Nabi Muhammad. Menurut ulama Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah. Jika ada seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan apabila hewan berbulu itu tidak bisa mencari makan sendiri.
Dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU) Online, haram hukumnya membunuh kucing walaupun tingkah lakunya sudah cukup ‘brutal’, menurut pendapat yang mu’tamad atau pendapat kuat yang dibuat pegangan. Namun menurut Al-Qadli Husain, apabila sikap kucing sudah sangat menganggu manusia maka boleh dibunuh. Dalam hal ini, kucing disamakan dengan lima hewan fasiq yang bebas dibunuh, di antaranya anjing yang galak, tikus, kalajengking, burung gagak, dan ular.
Meski begitu, menyingkirkan kucing yang sudah meresahkan juga harus dilakukan secara bijak dan bertahap. Hal tersebut disamakan seperti perampas harta.
Sebelum sampai pada tahapan dibunuh, kucing bisa terlebih dahulu diusir dari rumah, apabila memang ia pendatang atau peliharaan orang lain. Jika masih membandel, bisa membicarakannya dengan baik-baik kepada tetangga yang mempunyai kucing tersebut untuk mengurungnya di dalam rumah supaya tidak mengganggu lagi.
Seumpama upaya-upaya halus dilakukan sudah tidak manjur, kucing boleh dipindahkan tempat atau dibuang. Cara pembuangannya juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan jiwa mereka.
Misalnya, tidak membuang kucing di tengah hamparan sawah yang tidak banyak tikusnya, namun dibuang di sekitar pasar yang terdapat penjual ikan, dekat warung makan, dan lain sebagainya. Orang yang membuang juga bertanggungjawab untuk memperkirakan keberlangsungan hidup kucing setelah dibuang agar tidak mati kelaparan.
Manurut pendapat yang kuat, kemungkinan kucing dibunuh hanya satu alasan. Yakni, apabila tertangkap sedang mencuri sesuatu yang penting, kemudian lari hingga susah dikejar. Cara paling memungkinkan menangkapnya hanya dengan dilempar menggunakan suatu benda.
Apabila lemparan itu terpaksa mengakibatkan kematian, baru tidak menjadi masalah. Artinya, membunuh kucing hanya menjadi solusi paling akhir. Selain itu, kucing yang dibunuh juga tidak sedang hamil.
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Gemas! Ketika Tinggalkan Helm di Parkiran Motor, Malah Dijadikan Tempat Tidur Kucing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026