Poptren.suara.com - Kucing termasuk hewan yang banyak dipelihara. Dalam riwayat Islam pun dikisahkan bahwa kucing termasuk salah satu hewan kesayangan Nabi Muhammad. Menurut ulama Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah. Jika ada seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan apabila hewan berbulu itu tidak bisa mencari makan sendiri.
Dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU) Online, haram hukumnya membunuh kucing walaupun tingkah lakunya sudah cukup ‘brutal’, menurut pendapat yang mu’tamad atau pendapat kuat yang dibuat pegangan. Namun menurut Al-Qadli Husain, apabila sikap kucing sudah sangat menganggu manusia maka boleh dibunuh. Dalam hal ini, kucing disamakan dengan lima hewan fasiq yang bebas dibunuh, di antaranya anjing yang galak, tikus, kalajengking, burung gagak, dan ular.
Meski begitu, menyingkirkan kucing yang sudah meresahkan juga harus dilakukan secara bijak dan bertahap. Hal tersebut disamakan seperti perampas harta.
Sebelum sampai pada tahapan dibunuh, kucing bisa terlebih dahulu diusir dari rumah, apabila memang ia pendatang atau peliharaan orang lain. Jika masih membandel, bisa membicarakannya dengan baik-baik kepada tetangga yang mempunyai kucing tersebut untuk mengurungnya di dalam rumah supaya tidak mengganggu lagi.
Seumpama upaya-upaya halus dilakukan sudah tidak manjur, kucing boleh dipindahkan tempat atau dibuang. Cara pembuangannya juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan jiwa mereka.
Misalnya, tidak membuang kucing di tengah hamparan sawah yang tidak banyak tikusnya, namun dibuang di sekitar pasar yang terdapat penjual ikan, dekat warung makan, dan lain sebagainya. Orang yang membuang juga bertanggungjawab untuk memperkirakan keberlangsungan hidup kucing setelah dibuang agar tidak mati kelaparan.
Manurut pendapat yang kuat, kemungkinan kucing dibunuh hanya satu alasan. Yakni, apabila tertangkap sedang mencuri sesuatu yang penting, kemudian lari hingga susah dikejar. Cara paling memungkinkan menangkapnya hanya dengan dilempar menggunakan suatu benda.
Apabila lemparan itu terpaksa mengakibatkan kematian, baru tidak menjadi masalah. Artinya, membunuh kucing hanya menjadi solusi paling akhir. Selain itu, kucing yang dibunuh juga tidak sedang hamil.
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Gemas! Ketika Tinggalkan Helm di Parkiran Motor, Malah Dijadikan Tempat Tidur Kucing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues