Suara.com - Hari Raya Idul Adha akan datang sebentar lagi. Seperti biasa, Hari Raya Idul Adha yang dikenal juga dengan hari raya kurban akan diwarnai dengan penyembelihan hewan kurban. Namun apakah boleh membeli hewan kurban secara online? Apa hukum membeli hewan kurban online?
Bagi Anda yang akan melakukan kurban tahun ini pada masa menjelang hari raya idul Adha ini pasti mencari hewan ternak terbaik untuk kurban. Bagi yang sudah terbiasa berbelanja online, Anda mungkin mengambil kemudahan berbelanja hewan kurban secara online. Apa hukum membeli hewan kurban online?
Sebelum melakukannya, ada baiknya kalau membaca lebih dahulu hukum membeli hewan kurban online. Apakah sah atau ada hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan? Simak uraian di bawah ini yang dirangkum dari Zakat.or.id.
Hukum Membeli Hewan Kurban Online
Hukum membeli hewan kurban online menurut ulama adalah mubah yang masuk ke dalam praktik muamalah. Praktik Muamalah dalam peristiwa membeli hewan kurban secara online dalam Islam dapat masuk ke dalam kategori wakalah atau perwakilan yang mana kita mewakilkan keperluan kita kepada suatu lembaga.
Ada hadist yang menyebut wakalah diperbolehkan dalam islam. Berikut bunyi hadist tersebut,
“(Ulama) umat ini sepakat atas kebolehan wakalah secara umum atas hajat yang perlu adanya perwakilan, karena setiap orang tidak mungkin menangani segala keperluannya sendiri sehingga ia memerlukan perwakilan untuk hajatnya.”
Hadist tersebut di atas di riwayatkan oleh Ibnu Qudamah dan Al Mughni.
Oleh karenanya, jika Anda hendak membeli hewan ternak untuk kurban secara online, itu tidak ada masalah. Hukum membeli hewan kurban online termasuk ke dalam kategori mubah atau boleh karena pembelian online termasuk ke dalam upaya wakalah atau perwalian yang diperbolehkan dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan kita dalam pandangan Islam.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemerintah Pastikan Daging Sapi Bebas dari Wabah PMK
Meskipun demikian, perlu diperhatikan juga syarat membeli hewan ternak secara online dari kedua sisi, baik pedagang maupun pembeli. Berikut, hal-hal yang perlu menjadi perhatian kedua belah pihak.
1. Pembeli memilih hewan kurban online dari lembaga yang kredibel
Salah satu syarat syah hewan ternak kurban adalah tidak boleh ada yang cacat, sehingga pedagang harus menjual hewan ternak yang sesuai syarat tersebut.
Oleh sebab itu, badan zakat Indonesia menyarankan kepada pembeli untuk membeli hewan ternak kurban secara online melalui lembaga yang kredibel, sehingga terpercaya kualitasnya.
2. Penjual menunjukkan hewan kurban berkualitas
Jika pembeli harus memilih dari lembaga atau pedagang yang kredibel ketika hendak membeli hewan kurban secara online, pedagang juga memiliki kewajiban untuk menunjukkan hewan kurban berkualitas. Di mana gambar dan video sesuai dengan hewan kurban yang ditawarkan.
Berita Terkait
-
Kapan Perayaan Idul Adha 2022 Dilaksanakan? Simak Tanggal Liburnya!
-
Jelang Idul Adha, Ini 5 Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik
-
Kemenag Akan Gelar Rukyatul Hilal Untuk Idul Adha 2022 di 86 Lokasi
-
Penyakit Mulut dan Kuku di Lombok Tengah Makin Parah, Kini Menyerang Kerbau dan Kambing Jelang Idul Adha 2022
-
Wabah PMK Menghantui Perayaan Idul Adha, Kementan Atur Lalu Lintas Ternak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum