/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:15 WIB
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Suara.com/Muhammad Yasir)

Poptren.suara.com - Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, meminta bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini merupakan buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menyebut, bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Pengacara Baru Ditunjuk Orang Tua Bharada E

Sementara itu di lain sisi, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E yang menggantikan Deolipa. Dia mengklaim, hal tersebut ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8).

Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8).

Baca Juga: Dicopot Bareskrim Secara Mendadak, Pengacara Baharada E Ngadu ke Mahfud MD

Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.

Nyatanya Deolipa meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Pasalnya, surat tersebut berbentuk ketikan.

"Posisi Eliezer enggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," jelas Deolipa.

Sumber: suara.com.

Load More