SuaraSumedang.Id- Deolipa Yumara kini tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Bharada E yang mengawal perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, namanya kini telah digantikan oleh sosok lain sebagai kuasa hukum resmi Bharada E.
Kini, Bharada E tak lagi ditemani Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya untuk mengawal keberjalanan kasus yang ada.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial.
Menurut informasi, surat tersebut diketik dan ditandatangani Bharada E di atas materai.
Ternyata, Deolipa kini tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Bharada E menyusul adanya pergantian nama.
Akibatnya, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Hal tersebut merupakan buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba bertanggung jawab atas dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Perseteruan Baru! Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Tuntut Rp 15 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya Rp15 triliun," kata Deolipa. Dilansir Suara.com.
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Diketahui, Ronny Talapessy kini menjadi kuasa hukum Bharada E. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
Berita Terkait
-
Bak Aktor Film, Ferdy Sambo Main Peran untuk Kelabui Banyak Pihak dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Perseteruan Baru! Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Tuntut Rp 15 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Terpisah
-
Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI