/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Deolipa Eks Pengacara Bharada E (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraSumedang.Id- Deolipa Yumara kini tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Bharada E yang mengawal perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, namanya kini telah digantikan oleh sosok lain sebagai kuasa hukum resmi Bharada E.

Kini, Bharada E tak lagi ditemani Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya untuk mengawal keberjalanan kasus yang ada.

Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial.

Menurut informasi, surat tersebut diketik dan ditandatangani Bharada E di atas materai.

Ternyata, Deolipa kini tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Bharada E menyusul adanya pergantian nama.

Akibatnya, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri.

Hal tersebut merupakan buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba bertanggung jawab atas dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Perseteruan Baru! Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Tuntut Rp 15 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya Rp15 triliun," kata Deolipa. Dilansir Suara.com.

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Diketahui, Ronny Talapessy kini menjadi kuasa hukum Bharada E. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.

Load More