Poptren.suara.com - Dua orang pelaku penganiayaan yang menewaskan JTM (31) di sekitar Asrama Mahasiswa Papua, Kota Jogja, menyerahkan diri ke polisi. Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi mengatakan pelaku menyerahkan diri ke Polda DIY.
"Pelaku atas kesadaran sendiri, pada hari Rabu (24/8) pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi Mapolda DIY dan menyerahkan diri," kata Idham saat pers rilis di Mapolresta Jogja, Kamis (25/8/2022).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan, saat ini keduanya ditahan di Mapolda DIY. Ia menyebut, antara pelaku dan korban saling kenal dan berasal dari daerah yang sama yakni Papua.
Idham mengatakan, kronologis penganiayaan pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Asrama Kamasan berawal dari keributan.
Keributan ini diakibatkan dari kesalahpahaman dan terjadi keributan sehingga terjadi kejar mengejar.
"Kesalahpahaman terjadi dalam lingkup asrama, bukan dalam kondisi rapat. Sepertinya hanya kumpul-kumpul biasa, bukan pada saat rapat. Kesalahpahamannya masih kami dalami, kata ldham.
"Dari kesalahpahaman dan terjadi kejar-mengejar terdapat empat orang laki-laki yang dikejar enam orang laki-laki sehingga terjadi keributan tepatnya di simpang tiga Glagahsari, Umbulharjo. Akibat kejar-kejaran tersebut, terjadi perkelahian menggunakan sajam," imbuhnya.
Korban berinisial JTM laki-laki 31 tahun yang beralamatkan di Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.
Akibat kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Lepas Dari Bayang-bayang Shi Yu Qi, Anthony ke Perempat Final
Pihak Polresta Yogyakarta lalu melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya, HK dan YK disangkakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 7 tahun, juncto 170 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 26 Agustus 2022: Siang Hujan Ringan di Sleman
-
Sadis! Pemilik Salon di Lubuklinggau Ditemukan Tewas, Pisau Masih Menancap di Bawah Ketiak
-
Sudah Diamankan tapi Belum Tahan Terduga Pelaku Penendang Pelajar hingga Tewas di Jember, Begini Penjelasan Polisi
-
Enam Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Pelajar SMKN 2 Jember Akibat Ditendang Kawannya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi