Poptren.suara.com - Kalau saja saat itu band Radja langsung merespons somasi yang dilakukan pihak Ipay untuk menyelesaikan masalah terkait hak cipta lagu "Cinderella", tentu pemberitaan yang terjadi saat ini tak akan muncul ke permukaan.
Dalam kasus hak cipta lagu "Cinderella", pihak Ipay sebenarnya sudah melakukan somasi kepada manajemen Radja, dan telah diterima dengan baik somasi tersebut.
Namun belum ada tindak lanjut, Anji keburu mengungkap obrolan soal hak cipta lagu tersebut melalui kanal Youtube-nya, Dunia Manji yang tayang awal Agustus (4/8).
Penjelasan Ipay pada kanal Youtube Anji itu pun kemudian berbuntut panjang. Belakangan, band Radja melaporkan kanal Youtube Dunia Manji ke polisi atas alasan pencemaran nama baik yang membuat tak nyaman manajemen band Radja.
Ipay yang memiliki nama lengkap Rival Achmad Labbaika, mengeklaim kalau dialah yang menciptakan lagu "Cinderella", dan melarang Ian Kasela dan band Radja untuk membawakan lagu itu. Larangan itu berlaku sampai ada kejelasan terkait permasalahan hak cipta lagu.
"Ipay melarang Ian Kasela membawakan lagu itu sebelum ada solusi terkait haknya sebagai pencipta lagu. Jadi tidak hanya Ian, tetapi anggota band yang lain juga jangan bawakan Cinderella, karena berimbas pada royalti dan hak ekonomi. Terutama hak moralnya," kata kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang, pada awak media, Jumat (28/7/2023).
Seperti disebutkan di atas, kuasa hukum Ipay memastikan bahwa Ian Kasela telah menerima somasi yang mereka kirimkan. Ipay meminta Ian Kasela dan band Radja untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp20 miliar karena mencatut lagu miliknya yang ia ciptakan pada 1996.
"Ian (vokalis band Radja) sudah menerima somasi dan pihak Ian sudah menghubungi kami," ungkap Minola.
Saat itu Minola berharap pihak manajemen band Radja akan melakukan pertemuan antara Ipay dan Ian Kasela, dengan tujuan menemukan titik sepakat atau jalan keluar.
Baca Juga: Netizen Tuding Pelaporan Band Radja Salah Sasaran
Lalu, kenapa Ipay baru melakukannya sekarang dan tak sejak dulu?
Minola menjelaskan bahwa hal itu tak ada yang salah. Selama ini, kata Minola, Ipay sudah menunggu itikad baik dalam bentuk izin dan kontrak kerja sama yang hingga saat ini tidak dibuat.
"Ketika tidak berjalan dalam waktu yang panjang, baru orang yang merasa dirugikan menggugat, kenapa dianggap aneh? Menurut saya biasa-biasa saja, itu hak orang, bebas kapan dia mau mempersoalkan kerugian yang dialami atas suatu pelanggaran," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Perjalanan UMKM Jahit Memberdayakan Perempuan, Bersama Dukungan BRI
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
Tips Ampuh Menjaga Kaca Mobil Tetap Bening Saat Musim Hujan
-
Kejahatan Sadis di Semarang, Penjambretan Brutal Terekam CCTV, Wajah Korban Robek 17 Jahitan
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur
-
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
-
Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia
-
BRI Hijaukan Surabaya, Salurkan Bibit Pohon Produktif Melalui Program "Grow & Green"
-
Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham