Suara.com - Atensi PT Sharp Electronics Indonesia pada permasalahan sosial dan lingkungan secara berkala, diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Tidak percuma, pabrikan asal Negeri Sakura ini dianugerahi dua penghargaan berbeda.
Kedua penghargaan tersebut adalah Nusantara CSR Awards 2019 dan Indonesia’s Best Coporate Sustainability Initiatives (IBCSI) 2019. Kedua ajang ini merupakan acara tahunan.
“Sebuah kehormatan untuk kami karena Sharp Indonesia terus dipercaya dan diapresiasi oleh kedua penyelenggara. Kami melihat adanya urgensi dari pihak-pihak industri seperti kami untuk bisa membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat dan meminimalisir dampak pemanasan global di Indonesia," tutur Agus Soewadji, Assistant General Manager Marketing Communications PT Sharp Electronics Indonesia melalui keterangan resminya.
Pada penghargaan Nusantara CSR Awards 2019, Sharp Indonesia sukses membawa pulang tiga kategori penghargaan sekaligus diantaranya Pelibatan Komunitas dalam Penanganan Sampah, Zamrud CSR, dan Komunikator CSR.
Kategori Pelibatan Komunitas dalam Penanganan Sampah, Sharp Indonesia berhasil memboyongnya untuk program ‘SHARP Greenerator Susuri Pasar Tradisional dan Bagikan Tas Ramah Lingkungan untuk Warga Bogor’.
Sementara untuk kategori Zamrud CSR dimenangkan oleh ‘Sharp Greenerator Fest 2018 – Wadah Kolaborasi untuk Ciptakan Masyarakat Bogor Peduli Lingkungan’. Sharp Greenerator Fest 2018 merupakan sebuah festival yang bertujuan untuk menambah wawasan terkait lingkungan di sekitar Bogor melalui pameran foto, pemutaran film pendek, dan talkshow bersama ahli lingkungan di Kota Bogor.
Dalam kategori Komunikator CSR, Senior PR & Brand Communication Manager PT Sharp Electronics Indonesia dianugerahi Komunikator CSR karena dianggap berhasil dalam mengomunikasikan program- program CSR perusahaan hingga memiliki dampak yang positif di tengah masyarakat dan meraih beragam penghargaan dalam bidang lingkungan hingga sosial.
Kegiatan Sharp Greenerator Fest 2019 tidak hanya menyabet penghargaan dari Nusantara CSR Awards 2019, tetapi juga untuk kategori Cause Promotion dari IBCSI 2019. Penghargaan lain yang diterima Sharp Indonesia adalah pada kategori Employee Volunteering, di mana Sharp Indonesia sukses dengan program ‘Bakti untuk Negeri: Palu dan Lombok Bangkit’.
“Penghargaan yang kami terima minggu ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan lingkungan," pungkas Agus.
Baca Juga: Langit Merah di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital