LaNyalla menjelaskan, dalam pidato Sidang Bersama MPR RI tanggal 16 Agustus 2023, ia telah menyampaikan bahwa azas dan sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, belum pernah kita terapkan secara benar dan sempurna, baik di era Orde Lama, maupun Orde Baru. Karena itu, untuk menghindari praktik penyimpangan di masa lalu, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan penguatan.
“Caranya, kita kembalikan terlebih dahulu konstitusi yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa. Lalu kita lakukan amandemen dengan teknik adendum, sehingga tidak mengubah sistem bernegara dan tetap taat pada azas," tegas LaNyalla.
Saat ini, tambah LaNyalla, kita tetap menjadikan Pancasila dan nilai-nilai luhur yang dirumuskan pendiri bangsa di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi. Tetapi menghilangkan penjabarannya di dalam pasal-pasal UUD. "Inilah yang saya maksud Vivere Pericoloso. Atau dalam istilah anak gaul; Gak bahaya ta?" ujar LaNyalla.
Akibatnya, LaNyalla melanjutkan, sebagai bangsa kita telah kehilangan saluran dan sarana untuk membangun cita-cita bersama kita sebagai sebuah bangsa. Cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama, seperti yang pernah kita rasakan ketika bangsa ini mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan kita. Sehingga negara ini, saat itu mampu melewati masa sulit dan ujian demi ujian dalam mempertahankan kemerdekaan.
"Bung Karno, Soepomo, Ki Bagoes Hadikoesoemo, M Yamin telah menyatakan bahwa sistem demokrasi Indonesia merupakan sistem tersendiri yang tak berkiblat kepada Barat maupun Timur. Yaitu, sistem demokrasi yang mengedepankan musyawarah mufakat," ujar LaNyalla.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Sulsel, Andi M Ihsan, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero serta Kabiro Setpim, Sanherif Hutagaol.
Sedangkan Presidium Forum Negarawan dihadiri Prof Didin Damanhuri, Bambang Sulistomo, Noerahman Oerip, Sayuti Asyathri, Datep Purwasaputra, Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi, dr Tifauzia Tyasumma dan Eko Sriyanto Galgendu.
Berita Terkait
-
Apakah UUD 1945 Perlu Diamandemen Lagi? Jokowi Usulkan Setelah Pemilu 2024
-
Kembali ke Sistem Demokrasi Pancasila Dinilai Tidak Berarti Kembali ke Era Orde Baru
-
Jejak Panjang Wacana Amandemen UUD: Muncul Lagi Kali Ini Soal Kedudukan MPR
-
Wacana MPR RI Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara, Bamsoet: Bukan Berarti Pilpres Kembali ke MPR
-
DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2023-2024
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence