Suara.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkap pentingnya amandemen UUD 1945 terkait konstitusi dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Peringatan Hari Konstitusi. Lantas apakah UUD 1945 perlu diamandemen lagi?
Menanggapi usulan amandemen UUD 1945, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan untuk amandemen sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024.
"Ini proses pemilu sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, pileg sehingga ya menurut saya, sebaiknya proses itu setelah setelah, ya, setelah pemilu," ungkap Jokowi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2023 mengutip Tempo.co.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa ia mendukung adanya Amandemen UUD 1945 dan PPHN. Hal ini lantaran, menurutnya, kedua dasar negara tersebut belum terlaksana terlalu detail. Sehingga, setelah amandemen diharap dasar negara itu memberikan arah panduan yang jelas bagi Indonesia.
Usulan Amandemen UUD 1945 dari MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, sebelumnya telah mengatakan jika pihaknya belum akan membahas tentang adanya amandemen UUD pada periode ini. Menurutnya amandemen UUD 1945 tersebut kemungkinan baru akan dilakukan pada periode berikutnya.
Adapun salah satu alasan MPR RI enggan melakukan Amandemen sekarang, kata Bamsoet, lantaran khawatir akan rencana tersebut dicurigai sebagai usaha untuk memperpanjang masa jabatan dari presiden.
"Sebab jika sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi Penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif, sehingga kami berkesimpulan kami bahas nanti pasca pemilu," ungkap Bamsoet.
Sebagai ganti batalnya rencana amandemen UUD 1945 ini, mengungkap bahwa MPR akan membahas tentang PPHN. Menurutnya PPHN sekarang ini sudah hampir selesai.
Baca Juga: Wacana MPR RI Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara, Bamsoet: Bukan Berarti Pilpres Kembali ke MPR
"Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kami lakukan sebelum pemilu atau setelahnya? Kami setuju kemarin untuk membahas PPHN yang tinggal satu langkah lagi, yakni pembentukan panitia adhoc di Sidang Paripurna MPR," tutur Bamsoet.
Apakah UUD 1945 Perlu Diamandemen Lagi?
Meskipun tidak membahas Amandemen UUD 1945, Bamsoet mengatakan bahwa UUD 1945 yang ada saat ini perlu untuk disempurnakan supaya bisa menyesuaikan kondisi zaman yang berkembang cukup pesat. Politikus Partai Golkar tersebut juga mencontohkan UUD 1945 yang berlaku saat ini belum mencantumkan terkait udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
"Kita hanya mencatatkan dalam Pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh negara, tapi angkasa, udara (juga belum termasuk), sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita," pungkas Bamsoet.
Dilakukannya amandemen UUD 1945 diharap ada isu lain yang berkaitan dengan amandemen lanjutan yang lebih berorientasi terhadap pemenuhan kebutuhan “negara hukum” daripada pemenuhan kebutuhan “negara sejahtera” yang menjadi pilar utama berbangsa dan juga bernegara.
Nah demikianlah penjelasan mengenai apakah UUD 1945 perlu diamandemen lagi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Wacana MPR RI Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara, Bamsoet: Bukan Berarti Pilpres Kembali ke MPR
-
Jokowi Usul Amendemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu 2024
-
DPD Resmi Usulkan Proposal Kenegaraan Amandemen UUD 1945; Kembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
-
Bamsoet Usul UUD 1945 Diamandemen, Surya Paloh: Luar Biasa, Nanti Presiden Tidak Dipilih Langsung
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional