JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hal disampaikan oleh
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Agung menerangkan, terkait dengan rincian dari penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (18/8/2022).
Diketahui, penatapan tersangka terhadap Putri Candrawathi ini menambah deretan pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, sebanyak empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo dan juga KM. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
Ferdy Sambo diduga telah memerintahkan Bharada E untuk mengahabisi Brigadir J. Sedangkan, Brigadir RR dan KM disinyalir membantu dalam penyelesaian tugas dari mantan orang nomor satu di divisi Propam Polri itu.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. ***
Baca Juga: BREAKING NEWS: Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ironisme Skuat Final FIFA Series 2026: Saat Pemain Paling Menjanjikan Harus Ternafikan
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Main di Klub Arab Saudi, Roger Ibanez Bersyukur Kembali Dapat Panggilan Timnas Brasil
-
Bryan Mbeumo dan Benjamin Sesko Mundur dari Tim Nasional
-
Lama Absen, Riccardo Calafiori Bertekad Bawa Italia Kembali Tampil di Piala Dunia
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
Luis Garcia Plaza Jadi Pelatih Baru Sevilla, Misi Selamatkan dari Degradasi
-
Kesepakatan Batal, Mohamed Salah Pamit Tinggalkan Liverpool Akhir Musim
-
Atletico Madrid Sepakat Lepas Antoine Griezmann ke Orlando City
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup